linimassa.id – Sadis! Pria paruh baya di Tambora tega aniaya ayahnya sendiri hingga babak belur. Penganiayaan itu dipicu karena masalah sepele.
Aksi penganiayaan terhadap ayahnya itu diketahui dilakukan oleh SG (47) yang merupakan warga Jalan Bandengan Utara, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Sementara ayah kandungnya yang dianiaya berinisial DT (84).
Kini, pelaku telah diamankan oleh Polsek Tambora dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, aksi penganiayaan anak ke orang tua kandungnya itu terjadi pada Senin (2/1/2023) pukul 18.30 WIB.
Peristiwa penganiayaan itu, kata Putra, berawal saat korban akan makan tetapi dilarang oleh pelaku. Bahkan, korban dibentak dan menyebabkan nasi yang sedang dimakan pelaku jatuh usai membentak ayahnya itu.
Bukannya meminta maaf telah membentak ayahnya, pelaku yang merupakan anak tunggal itu justru semakin marah dan langsung meninju wajah, tangan dan kepala ayahnya.
“Pelaku merupakan anak kandung korban. Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap ayahnya hingga kepala korban memar serta mengeluarkan darah dari telinga. Saat ini korban masih dirawat di Rumah Sakit Tarakan,” kata Putra, Selasa (3/1/2022).
Putra menerangkan, pihaknya mengamankan pelaku usai mendapat laporan dari pengurus RT setempat. Dari keterangan yang didapat, pelaku merupakan anak tunggal dan tinggal berdua dengan korban.
Pelaku yang sehar-hari bekerja sebagai tukang ojek itu telah menikah tetapi belum memiliki keturunan dan kini tinggal terpisah dengan istrinya.
Setelah diamankan, pelaku kemudian dilakukan tes urine. Pihaknya melakukan itu lantaran curiga pelaku tega menganiaya ayah kandungnya sendiri.
“Hasilnya pelaku positif sabu dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, kami sangkakan dengan pasal 351 KUHP, ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” papar Putra.
Sementara untuk kasus penggunaan narkotika jenis sabu tersangka, Polsek Tambora masih melakukan penyelidikkan dan pengembangan.
“Untuk kasus positif sabu, tersangka akan kami kembangkan lebih dalam asal Narkobanya dan akan kami sangkakan juga pasal narkotika kepada tersangka ini,” pungkasnya. (mat)