linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: BPK Tinjau Pengelolaan Pajak dan Retribusi Pemprov Banten, Gubernur Bentuk Tim Tindak Lanjut
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > BPK Tinjau Pengelolaan Pajak dan Retribusi Pemprov Banten, Gubernur Bentuk Tim Tindak Lanjut
News

BPK Tinjau Pengelolaan Pajak dan Retribusi Pemprov Banten, Gubernur Bentuk Tim Tindak Lanjut

Andra 24 Februari 2026
Share
waktu baca 2 menit
BPK
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten Firman Nurcahyadi menyerahkan LHP kepada Gubernur Banten Andra Soni.
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten memberikan catatan atas pengelolaan pajak dan retribusi daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III 2025 di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Menyikapi hal tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menyatakan akan segera membentuk tim khusus guna menindaklanjuti hasil pemeriksaan.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Firman Nurcahyadi, mengungkapkan bahwa sejumlah temuan tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan dan Kinerja Semester II Tahun 2025 yang telah diserahkan kepada gubernur serta Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim.

Salah satu temuan berkaitan dengan kekurangan penetapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada 2024 dan 2025, khususnya untuk kendaraan angkutan umum.

Selain itu, BPK juga menemukan perhitungan retribusi jasa usaha atas pemanfaatan aset di Situ Cipondoh—berupa penggunaan lahan untuk pabrik atau gudang kaca—yang belum sepenuhnya mengikuti ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, BPK menyimpulkan bahwa secara umum pengelolaan pajak dan retribusi daerah pada periode tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 mengenai Ketentuan Umum Pajak dan Retribusi Daerah dalam aspek yang material.

Kata Andra Soal Audit BPK

Gubernur Andra Soni menyampaikan bahwa hasil audit BPK ini menjadi dorongan bagi Pemprov Banten untuk memperbaiki tata kelola keuangan.

Ia menilai laporan tersebut memberikan gambaran objektif mengenai tingkat kepatuhan terhadap regulasi, efektivitas mekanisme pemungutan pajak dan retribusi, ketepatan pencatatan serta pelaporan, hingga sejumlah hal yang masih perlu pembenahan.

Sebagai respons atas rekomendasi BPK, Pemprov Banten telah membentuk tim khusus untuk memastikan seluruh catatan ditindaklanjuti sesuai batas waktu yang ditetapkan.

Gubernur juga akan menginstruksikan perangkat daerah terkait, terutama Badan Pendapatan Daerah dan Inspektorat, agar segera melakukan langkah perbaikan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim, menegaskan bahwa DPRD akan mengoptimalkan fungsi pengawasan.

Menurutnya, berbagai langkah strategis terkait pemeriksaan—baik menyangkut kinerja, pajak, retribusi, maupun BUMD—bertujuan agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan baik, sehat, dan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Koperasi
Rektor UIN Banten Perkuat Peran Koperasi dan Cetak Sarjana Penggerak Ekonomi Desa
News
DCKTR Kota Tangsel
DCKTR Kota Tangsel Sidak Pembangunan Gedung Kos-kosan Di Serpong
News
Polda Banten
Polda Banten Dalami Jaringan Peredaran Liquid Vape Diduga Mengandung Etomidate
News
Longsor
Longsor Putus Jalur Tanjung Lesung–Sumur di Pandeglang
News
Penukaran uang baru
Info Penukaran Uang Baru untuk Lebaran? Simak Jadwal SERAMBI 2026 dari Bank Indonesia
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?