CILEGON, LINIMASSA.ID – Pelaksanaan program Golden Handshake di PT Krakatau Steel belum sepenuhnya berjalan lancar.
Sebanyak 11 karyawan dilaporkan tidak bersedia menandatangani kesepakatan pensiun dini, sehingga persoalan tersebut kini difasilitasi melalui mediasi di Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon.
Corporate Secretary PT Krakatau Steel, Fedaus, membenarkan adanya sebagian kecil pekerja yang menolak program Golden Handshake tersebut.
Menurutnya, karena tidak tercapai kesepakatan, penyelesaian dilanjutkan melalui mekanisme tripartit bersama Disnaker.
Ia menegaskan bahwa sebagian besar karyawan telah menerima program Golden Handshake yang ditawarkan perusahaan.
Sementara itu, 11 orang yang belum sepakat kini menjalani proses penyelesaian hubungan industrial sesuai ketentuan yang berlaku.
Program Golden Handshake Ditolak Karyawan
Terkait program Golden Handshake, Kepala Disnaker Kota Cilegon, Sri Widayati, menyampaikan bahwa tahapan saat ini masih berupa mediasi dan belum dapat dikategorikan sebagai pemutusan hubungan kerja (PHK) final.
Proses mediasi, kata dia, membutuhkan beberapa kali pertemuan guna menemukan solusi yang dapat diterima kedua belah pihak.
Sri menjelaskan, dalam dinamika yang berkembang terdapat karyawan yang menyetujui program Golden Handshake, ada yang menolak, bahkan ada yang memilih tetap bekerja.
Karena itu, pihaknya masih terus memfasilitasi dialog agar tercapai titik temu.
Perkembangan ini menambah dinamika persoalan ketenagakerjaan di Kota Cilegon pada awal 2026. Pemerintah daerah memastikan akan terus mengawal proses perundingan agar tidak berujung pada sengketa hukum berkepanjangan.
Pemkot Cilegon berharap penyelesaian dapat ditempuh melalui musyawarah, sehingga stabilitas industri dan iklim investasi di Kota Baja tetap terjaga.



