linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Dugaan Penghinaan terhadap Salat, Polda Banten Mintai Keterangan Pelapor Kasus Pandji Pragiwaksono
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Dugaan Penghinaan terhadap Salat, Polda Banten Mintai Keterangan Pelapor Kasus Pandji Pragiwaksono
News

Dugaan Penghinaan terhadap Salat, Polda Banten Mintai Keterangan Pelapor Kasus Pandji Pragiwaksono

Andra 11 Februari 2026
Share
waktu baca 2 menit
Polda Banten
Polda Banten periksa pelapor Panji Pragiwaksono, Selasa 11 Februari 2026
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Supriatna, warga Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, menjalani pemeriksaan oleh penyelidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporannya atas dugaan penghinaan terhadap ibadah salat yang ditujukan kepada komika Pandji Pragiwaksono.

Kuasa hukum Supriatna, Rahmatullah, menyampaikan bahwa kliennya telah dimintai keterangan pada Selasa, mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. “Pemeriksaan sudah dilakukan kemarin, sekitar dua jam,” ujarnya pada Rabu, 11 Februari 2026.

Menurut Rahmatullah, jumlah pertanyaan yang diajukan penyelidik tidak banyak, hanya sekitar belasan. Ia menjelaskan, pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan yang dilayangkan pada Sabtu malam, 24 Januari 2026.

Laporan itu dibuat karena pelapor merasa keberatan dengan materi stand up comedy Pandji bertajuk Mens Rea yang dinilai memuat pernyataan bernuansa merendahkan ibadah salat.

“Kami melaporkan yang bersangkutan dengan dugaan pelanggaran Pasal 243 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” kata Rahmatullah.

Polda Banten Terima Barang Bukti

Sebagai bagian dari laporan, pihaknya menyerahkan sejumlah barang bukti kepada Polda Banten, antara lain tangkapan layar unggahan Instagram Pandji serta potongan tayangan dari Netflix.

Rahmatullah menuturkan, salah satu materi yang dipersoalkan adalah pernyataan Pandji mengenai pemilihan pemimpin dengan menyinggung aspek ibadah, menggunakan analogi profesi pilot dan syarat tidak meninggalkan salat.

Menurutnya, pernyataan tersebut mengandung unsur perbandingan, sindiran, dan hiperbola yang dianggap tidak tepat konteks dan berpotensi menimbulkan kesan merendahkan praktik ibadah umat Islam.

“Kami memandang hal itu sebagai bentuk penghinaan terhadap salat,” ujarnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyatakan bahwa penyelidik masih memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk pelapor dan sejumlah saksi. “Saat ini yang dipanggil adalah para pihak yang berkaitan dengan perkara,” katanya.

Ia menambahkan, proses yang berjalan masih pada tahap pengumpulan keterangan. Laporan tersebut mengacu pada Pasal 243 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mengatur mengenai penyebaran pernyataan bermuatan permusuhan terhadap kelompok tertentu berdasarkan agama melalui media teknologi informasi.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
HPN 2026
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Film Senin Harga Naik
Film Senin Harga Naik: Konflik Keluarga dan Ambisi yang Beradu di Toko Roti Mercusuar
Gaya Hidup
PON 2032
Banten Yakin Raih Tuan Rumah PON 2032, Banten International Stadium Jadi Andalan
News
PBI-JK
11.319 Peserta BPJS PBI-JK di Kota Serang Dinonaktifkan
News
PBI-JK
Penyesuaian Data, 11.199 Peserta PBI-JK di Cilegon Dinonaktifkan
News
Sungai Cisadane
Zat Kimia Sungai Cisadane Masih Diuji, DLHK Imbau Warga Tidak Gunakan Air Sungai Sementara Waktu
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?