linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Polres Tangsel Diterpa Hoax Gelapkan 20 kg Sabu, Ditsiber Polda Metro Jaya Turun Tangan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Polres Tangsel Diterpa Hoax Gelapkan 20 kg Sabu, Ditsiber Polda Metro Jaya Turun Tangan
News

Polres Tangsel Diterpa Hoax Gelapkan 20 kg Sabu, Ditsiber Polda Metro Jaya Turun Tangan

Wivyh 22 Desember 2025
Share
waktu baca 3 menit
Polres Tangsel
SHARE

LINIMASSA.ID, TANGSEL – Polres Tangsel diterpa isu hoaks yang beredar di sejumlah platform media sosial. Dalam unggahan tersebut, kepolisian setempat dituding menggelapkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram dalam penanganan perkara di wilayah Kedaung, Kota Tangsel.

Isu tersebut pertama kali beredar melalui unggahan video di platform TikTok dan YouTube yang diunggah oleh akun bernama @perisaikeberanaranindonesia. Dalam video itu, pengunggah menuding adanya penggelapan barang bukti sabu oleh aparat kepolisian.

Menanggapi tudingan tersebut, Ade Kurniawan, saksi penangkapan kasus narkotika yang ditunjuk oleh Polres Tangerang Selatan, dengan tegas membantah narasi yang beredar. Ia menyatakan bahwa informasi dalam video tersebut tidak sesuai fakta dan tergolong hoaks.

Ade menuturkan, dirinya merupakan saksi langsung dalam seluruh rangkaian proses penangkapan, penggeledahan, hingga penghitungan barang bukti narkotika di rumah terduga bandar yang berada di lingkungan tempat tinggalnya.

“Saya menyaksikan langsung proses penghitungan barang bukti. Jumlahnya 30 bungkus, dengan perkiraan berat masing-masing sekitar satu kilogram. Jadi tidak benar jika disebut ada 50 kilogram atau ada 20 kilogram yang digelapkan,” tegas Ade saat dihubungi Senin (22/12/25).

Ia menjelaskan, seluruh barang bukti ditemukan di dalam koper yang masih terkunci. Koper tersebut kemudian dibuka secara paksa oleh penyidik dengan disaksikan langsung oleh dirinya sebagai warga setempat yang diminta mendampingi proses penggeledahan.

Menurut Ade, beredarnya video tersebut telah merugikan dirinya secara pribadi.

Pasalnya, kesaksian yang telah ia sampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) seolah dianggap tidak benar oleh publik.

“Dengan adanya video itu, kesaksian saya seakan-akan dianggap bohong. Padahal saya melihat dan menyaksikan langsung seluruh prosesnya,” ujarnya.

Merasa dirugikan, Ade Kurniawan melalui kuasa hukumnya melaporkan pembuat sekaligus pengunggah video berinisial MS ke Polda Metro Jaya pada 12 Desember 2025. Laporan tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kuasa hukum Ade, Isram, menjelaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Laporan kami mengacu pada Pasal 45 ayat (6) juncto Pasal 27A Undang-Undang ITE, serta Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong,” jelas Isram.

Isram menegaskan, kliennya dirugikan akibat penyebaran informasi yang tidak benar. Ia juga menyebut pihak pengunggah video tidak berada di lokasi kejadian dan tidak menyaksikan langsung proses penangkapan maupun penghitungan barang bukti narkotika.

“Oleh karena itu, kami berharap kepolisian menangani perkara ini secara objektif dan profesional agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya benar, ditangani oleh Siber,” singkatnya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

SPPG Karangtanjung
Dapur MBG SPPG Karangtanjung Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Operasional Tetap Berjalan
News
Pemkot Serang
Tangani Banjir di Berbagai Wilayah, Pemkot Serang Ajukan Bantuan ke Provinsi dan Pusat
News
Tambang ilegal di Cilegon
Pemprov Banten Tutup Tambang Ilegal di Cilegon, Satgas Petakan Lokasi di Ciwandan dan JLS
News
Rekonstruksi
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Kader PKS Dilaksanakan Tertutup di BBS 3
News
Huntara Cigobang
Bertahan Menginap di Kantor Bupati, Warga Huntara Cigobang Tuntut Kejelasan Hunian Permanen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?