linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Polres Tangsel Diterpa Hoax Gelapkan 20 kg Sabu, Ditsiber Polda Metro Jaya Turun Tangan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Polres Tangsel Diterpa Hoax Gelapkan 20 kg Sabu, Ditsiber Polda Metro Jaya Turun Tangan
News

Polres Tangsel Diterpa Hoax Gelapkan 20 kg Sabu, Ditsiber Polda Metro Jaya Turun Tangan

Wivyh 22 Desember 2025
Share
waktu baca 3 menit
Polres Tangsel
SHARE

LINIMASSA.ID, TANGSEL – Polres Tangsel diterpa isu hoaks yang beredar di sejumlah platform media sosial. Dalam unggahan tersebut, kepolisian setempat dituding menggelapkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram dalam penanganan perkara di wilayah Kedaung, Kota Tangsel.

Isu tersebut pertama kali beredar melalui unggahan video di platform TikTok dan YouTube yang diunggah oleh akun bernama @perisaikeberanaranindonesia. Dalam video itu, pengunggah menuding adanya penggelapan barang bukti sabu oleh aparat kepolisian.

Menanggapi tudingan tersebut, Ade Kurniawan, saksi penangkapan kasus narkotika yang ditunjuk oleh Polres Tangerang Selatan, dengan tegas membantah narasi yang beredar. Ia menyatakan bahwa informasi dalam video tersebut tidak sesuai fakta dan tergolong hoaks.

Ade menuturkan, dirinya merupakan saksi langsung dalam seluruh rangkaian proses penangkapan, penggeledahan, hingga penghitungan barang bukti narkotika di rumah terduga bandar yang berada di lingkungan tempat tinggalnya.

“Saya menyaksikan langsung proses penghitungan barang bukti. Jumlahnya 30 bungkus, dengan perkiraan berat masing-masing sekitar satu kilogram. Jadi tidak benar jika disebut ada 50 kilogram atau ada 20 kilogram yang digelapkan,” tegas Ade saat dihubungi Senin (22/12/25).

Ia menjelaskan, seluruh barang bukti ditemukan di dalam koper yang masih terkunci. Koper tersebut kemudian dibuka secara paksa oleh penyidik dengan disaksikan langsung oleh dirinya sebagai warga setempat yang diminta mendampingi proses penggeledahan.

Menurut Ade, beredarnya video tersebut telah merugikan dirinya secara pribadi.

Pasalnya, kesaksian yang telah ia sampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) seolah dianggap tidak benar oleh publik.

“Dengan adanya video itu, kesaksian saya seakan-akan dianggap bohong. Padahal saya melihat dan menyaksikan langsung seluruh prosesnya,” ujarnya.

Merasa dirugikan, Ade Kurniawan melalui kuasa hukumnya melaporkan pembuat sekaligus pengunggah video berinisial MS ke Polda Metro Jaya pada 12 Desember 2025. Laporan tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kuasa hukum Ade, Isram, menjelaskan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Laporan kami mengacu pada Pasal 45 ayat (6) juncto Pasal 27A Undang-Undang ITE, serta Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong,” jelas Isram.

Isram menegaskan, kliennya dirugikan akibat penyebaran informasi yang tidak benar. Ia juga menyebut pihak pengunggah video tidak berada di lokasi kejadian dan tidak menyaksikan langsung proses penangkapan maupun penghitungan barang bukti narkotika.

“Oleh karena itu, kami berharap kepolisian menangani perkara ini secara objektif dan profesional agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya benar, ditangani oleh Siber,” singkatnya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

IKPP Tangerang
Berkah Ramadan 2026, IKPP Tangerang Salurkan 4.000 Liter Minyak Goreng Subsidi
Bisnis
PGN Tangerang
Dukung Pelaku Usaha Kuliner di Tangerang, Gas Bumi PGN Mengalir ke Dapur Pos Resto
News
Pemkot Tangsel gelar Bazar Ramadhan 2026 di Pamulang
Bazar Ramadhan 2026 di Pamulang Diapresiasi Warga: Alhamdulillah Membantu Masyarakat
Pemerintahan
ASN Pemprov Banten
ASN Pemprov Banten Dilarang Terima Parsel Lebaran, Gubernur Terbitkan Surat Edaran
News
MBG
Orangtua Siswa di Kota Serang Keluhkan Roti Program MBG Diduga Kedaluwarsa dan Berjamur
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?