LINIMASSA.ID, TANGSEL – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tegas mendukung harapan masyarakat di Kecamatan Setu agar dapat mengakses secara lancar dan tanpa hambatan Jalan Serpong-Parung yang sebelumnya akan ditutup oleh pihak Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie berkomitmen menjadi garda depan memenuhi harapan masyarakat utamanya yang keluhkan penutupan jalan di Kecamatan Setu itu.
Bahkan, Benyamin dan jajarannya juga telah menemui masyarakat Kecamatan Setu yang menyampaikan aspirasi dan melakukan audiensi terkait tindakan lanjut kebijakan di Jalan Serpong-Parung, di Pusat Pemerintah Kota Tangsel, Ciputat, Senin, 1 Desember 2025
Benyamin mengatakan, selama ini Pemkot Tangsel telah berupaya menjadi jembatan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Banten sebagai pemilik aset Jalan Serpong-Parung yang melintasi kawasan BRIN itu.
Pemerintah Kota Tangsel, kata Benyamin, mengerahkan petugas Satpol-PP untuk ikut membantu BRIN lakukan pembongkaran gerbang di Jalan Serpong-Parung.
“Permintaan warga terkait penutupan Jalan BRIN, ya kemudian juga terkait dengan bergantinya logo atau pembongkaran apil-apil. Alhamdulillah memang kami sudah koordinasi dengan pihak BRIN, melalui Satpol-PP, melalui dinas teknis yang lain. Kemudian tadi dilakukan pembongkaran oleh BRIN dan Satpol-PP Tangsel ikut dampingi,” kata Benyamin.
Benyamin menuturkan, Pemkot Tangsel akan berkoordinasi lebih lanjut dengan BRIN dan Pemprov Banten untuk menjawab harapan warga yang meminta portal di Jalan Serpong-Parung lebih ditinggikan.
“Alhamdulillah, warga juga memahami, mengerti dan menyaksikan tindakan, aksi dari Pemerintah Tangerang Selatan yang hari ini terbukti kita melakukan, mendampingi pembongkaran oleh BRIN,” tuturnya.
Benyamin menegaskan, Pemkot Tangsel akan terus berupaya membela harapan masyarakat dengan terus menjalin komunikasi dan koordinasi kepada Gubernur Banten Andra Soni sebagai pemilik aset dan yang memiliki kewenangan secara hukum.
“Ya, secara reguler kami laporan, saya sudah laporan ke Pak Gubernur, Pak Kadishub, Pak Kadis PU juga sudah koordinasi dan laporan ke Kepala Dinas masing-masing di provinsi. Karena bagaimanapun juga itu kan jalan provinsi gitu, kewenangannya ada di provinsi, tapi kita terus mensegerakan permintaan warga,” pungkasnya.



