linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Pemkab Serang Bangun Pos Pemantauan Truk Tambang, Awasi Jam Operasional
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Pemkab Serang Bangun Pos Pemantauan Truk Tambang, Awasi Jam Operasional
News

Pemkab Serang Bangun Pos Pemantauan Truk Tambang, Awasi Jam Operasional

Andra 19 November 2025
Share
waktu baca 2 menit
Truk Tambang
Sekda Kabupaten Serang Zaldy Dhuana sebut bakal bangun pos pemantauan Truk Tambang
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Pemerintah Kabupaten Serang membentuk sejumlah pos pantau untuk memonitor aktivitas kendaraan truk tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Serang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Sekda Provinsi Banten yang meminta Pemkab untuk menyiapkan pos pemantauan.

“Kami juga diminta melibatkan Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Serang dalam pendirian Pos Pemantauan Truk Tambang. Informasi terbaru, posko-posko tersebut sudah mulai berdiri, terutama di area muara-muara tambang,” ujarnya, Rabu 19 November 2025.

Zaldi mengungkapkan bahwa berdasarkan pemetaan, terdapat enam titik posko yang perlu disiapkan. Lokasi-lokasi tersebut terletak di kawasan Bojonegara–Puloampel.

“Ke depan kami akan melakukan koordinasi lanjutan dengan Satlantas dan pihak ESDM. Di jalur JLS kabarnya sudah ada dua Pos Pemantauan Truk Tambang yang siap,” katanya.

Menurutnya, keberadaan pos pemantauan ini berfungsi untuk mengawasi pergerakan truk tambang dan memastikan aturan jam operasional yang ditetapkan Gubernur Banten dapat diterapkan.

“Pengawasan difokuskan pada pelaksanaan Peraturan Gubernur Banten terkait pengaturan jam operasional truk ODOL. Yang ingin kami evaluasi adalah efektivitas penerapannya, apakah benar dapat mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan di wilayah Bojonegara–Puloampel,” jelasnya.

Namun, ia menegaskan bahwa Pemkab Serang tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi langsung kepada pengemudi truk yang melanggar aturan. “Dishub tidak memiliki kewenangan penindakan. Urusan itu berada di ranah Satlantas,” tutup Zaldi.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Polda Banten
320 Calon Bintara Brimob Polda Banten Diambil Sumpah dan Menandatangani Pakta Integritas
News
Fahmi Hakim
Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim Ajak Masyarakat Cek Kesehatan Gratis dan Terapkan Hidup Sehat
Berita Video
Gubernur Banten
Gubernur Banten Terbitkan SK Pemberhentian Rifqi dari Kursi DPRD Pandeglang
News
Operasi Zebra Maung
Hari Pertama Operasi Zebra Maung 2025 di Pandeglang, Belasan Pengendara Terjaring Razia
News
DPRD Kota Tangsel
Heboh Perundungan di SMPN 19 Tangsel, DPRD Desak Pembentukan Komisi Perlindungan Anak Tangsel
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?