linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Pemkab Serang Bangun Pos Pemantauan Truk Tambang, Awasi Jam Operasional
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Pemkab Serang Bangun Pos Pemantauan Truk Tambang, Awasi Jam Operasional
News

Pemkab Serang Bangun Pos Pemantauan Truk Tambang, Awasi Jam Operasional

Andra 19 November 2025
Share
waktu baca 2 menit
Truk Tambang
Sekda Kabupaten Serang Zaldy Dhuana sebut bakal bangun pos pemantauan Truk Tambang
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Pemerintah Kabupaten Serang membentuk sejumlah pos pantau untuk memonitor aktivitas kendaraan truk tambang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Serang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Sekda Provinsi Banten yang meminta Pemkab untuk menyiapkan pos pemantauan.

“Kami juga diminta melibatkan Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Serang dalam pendirian Pos Pemantauan Truk Tambang. Informasi terbaru, posko-posko tersebut sudah mulai berdiri, terutama di area muara-muara tambang,” ujarnya, Rabu 19 November 2025.

Zaldi mengungkapkan bahwa berdasarkan pemetaan, terdapat enam titik posko yang perlu disiapkan. Lokasi-lokasi tersebut terletak di kawasan Bojonegara–Puloampel.

“Ke depan kami akan melakukan koordinasi lanjutan dengan Satlantas dan pihak ESDM. Di jalur JLS kabarnya sudah ada dua Pos Pemantauan Truk Tambang yang siap,” katanya.

Menurutnya, keberadaan pos pemantauan ini berfungsi untuk mengawasi pergerakan truk tambang dan memastikan aturan jam operasional yang ditetapkan Gubernur Banten dapat diterapkan.

“Pengawasan difokuskan pada pelaksanaan Peraturan Gubernur Banten terkait pengaturan jam operasional truk ODOL. Yang ingin kami evaluasi adalah efektivitas penerapannya, apakah benar dapat mengurangi kemacetan dan risiko kecelakaan di wilayah Bojonegara–Puloampel,” jelasnya.

Namun, ia menegaskan bahwa Pemkab Serang tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi langsung kepada pengemudi truk yang melanggar aturan. “Dishub tidak memiliki kewenangan penindakan. Urusan itu berada di ranah Satlantas,” tutup Zaldi.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

SPPG Karangtanjung
Dapur MBG SPPG Karangtanjung Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Operasional Tetap Berjalan
News
Pemkot Serang
Tangani Banjir di Berbagai Wilayah, Pemkot Serang Ajukan Bantuan ke Provinsi dan Pusat
News
Tambang ilegal di Cilegon
Pemprov Banten Tutup Tambang Ilegal di Cilegon, Satgas Petakan Lokasi di Ciwandan dan JLS
News
Rekonstruksi
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Kader PKS Dilaksanakan Tertutup di BBS 3
News
Huntara Cigobang
Bertahan Menginap di Kantor Bupati, Warga Huntara Cigobang Tuntut Kejelasan Hunian Permanen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?