linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: 2 ASN di Pandeglang Terancam Dipecat, Ini Penyebabnya
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > 2 ASN di Pandeglang Terancam Dipecat, Ini Penyebabnya
News

2 ASN di Pandeglang Terancam Dipecat, Ini Penyebabnya

Andra 5 November 2025
Share
waktu baca 4 menit
ASN di Pandeglang
2 ASN di Pandeglang dipecat
SHARE

PANDEGLANG, LINIMASSA.ID – Sebanyak lima aparatur sipil negara atau ASN di Pandeglang tercatat melanggar aturan disiplin kerja dalam dua tahun terakhir.

Dari jumlah tersebut, dua orang di antaranya terancam diberhentikan secara tidak hormat lantaran tidak masuk kerja selama hampir satu tahun penuh.

Kepala Bidang Data, Informasi, dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Pandeglang, Farid Fikri, menyebut tren pelanggaran disiplin ASN di Pandeglang masih cukup tinggi, terutama terkait ketidakhadiran tanpa alasan sah.

“Sepanjang tahun 2024, ada satu ASN yang sudah resmi diberhentikan, tiga orang dikenai sanksi sedang, dan satu dijatuhi sanksi berat berupa pembebasan jabatan. Dua ASN lain masih dalam proses pemeriksaan dan besar kemungkinan akan diberhentikan karena tidak menunjukkan itikad baik,” ujarnya, Rabu (5/11/2025).

Menurut Farid, sebagian besar pelanggar merupakan pegawai laki-laki. Kedua ASN di Pandeglang yang kini diperiksa merupakan lanjutan kasus dari tahun sebelumnya.

“Mereka sudah kami panggil dan dibina, tapi tetap tidak ada perubahan sikap. Jadi sanksi paling berat, yaitu pemberhentian, sedang kami pertimbangkan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, sesuai Peraturan BKD Nomor 6 Tahun 2022 tentang Disiplin PNS, ASN yang absen tanpa keterangan selama 10 hari kerja berturut-turut bisa langsung dikenai sanksi pemberhentian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, para ASN yang melanggar diketahui memiliki banyak utang dan takut datang ke kantor karena dikejar penagih.

“Sebagian penghasilannya habis untuk membayar utang, jadi mereka memilih tidak masuk kerja karena takut ditagih,” jelasnya.

Farid juga mengakui masih ada ASN yang menerima gaji meski jarang hadir. Namun, ia menegaskan, pembayaran gaji otomatis dihentikan apabila pegawai tidak aktif bekerja dalam jangka waktu tertentu.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pantau Kedisiplinan ASN di Pandeglang

BKPSDM Pandeglang bekerja sama dengan Inspektorat Daerah untuk memantau tingkat kedisiplinan ASN di Pandeglang. Setiap laporan ketidakhadiran akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dan sidang disiplin.

“Jika sudah pernah mendapat sanksi sedang tapi tetap mengulangi pelanggaran, maka kami naikkan ke sanksi berat hingga pemberhentian,” tutur Farid.

Ia menambahkan, ASN yang sudah diberhentikan berasal dari Dinas Pertanian, sementara dua lainnya yang masih dalam proses pemeriksaan berasal dari unit kerja kecamatan.

“Kasusnya masih berjalan. Prosesnya memang panjang karena melalui beberapa tahap mulai dari pemanggilan, pembinaan, hingga sidang disiplin yang dipimpin Sekda,” ujarnya.

Farid juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan ASN yang tidak disiplin.

“Kalau ada pegawai yang cuma absen pagi lalu menghilang, masyarakat boleh melapor. Kami pasti tindaklanjuti,” tegasnya.

Selain pengawasan absensi online, BKPSDM juga rutin mengevaluasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) setiap tiga bulan. ASN yang tidak mencapai target akan mendapat teguran hingga sanksi administratif.

“Setiap tiga bulan ASN wajib melaporkan capaian kinerja. Bila hasilnya di bawah standar, kami beri peringatan,” jelas Farid.

Ia menduga, tekanan ekonomi menjadi penyebab utama sebagian ASN melanggar disiplin kerja.

“Rata-rata karena masalah keuangan. Gaji pas-pasan, utang menumpuk, dan akhirnya takut datang ke kantor,” katanya.

Farid berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi ASN lainnya.

“Disiplin adalah bentuk tanggung jawab ASN di Pandeglang kepada negara dan masyarakat. Jadi jangan sampai masalah pribadi mengorbankan tugas pelayanan publik,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Masjid Al Muhajirin Puri Serpong 2
Aktualisasi Nilai-nilai Quran, Masjid Al Muhajirin Puri Serpong 2 Peringati Nuzulul Quran
Khazanah
IKPP Tangerang
Berkah Ramadan 2026, IKPP Tangerang Salurkan 4.000 Liter Minyak Goreng Subsidi
Bisnis
PGN Tangerang
Dukung Pelaku Usaha Kuliner di Tangerang, Gas Bumi PGN Mengalir ke Dapur Pos Resto
News
Pemkot Tangsel gelar Bazar Ramadhan 2026 di Pamulang
Bazar Ramadhan 2026 di Pamulang Diapresiasi Warga: Alhamdulillah Membantu Masyarakat
Pemerintahan
ASN Pemprov Banten
ASN Pemprov Banten Dilarang Terima Parsel Lebaran, Gubernur Terbitkan Surat Edaran
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?