linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Kragilan, DPRD Desak Ditutup
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Kragilan, DPRD Desak Ditutup
News

Tempat Pembuangan Sampah Ilegal di Kragilan, DPRD Desak Ditutup

Andra
24 Oktober 2025
Share
waktu baca 2 menit
Tempat pembuangan sampah Ilegal di Kragilan
Tempat pembuangan sampah Ilegal di Kragilan dikeluhkan warga
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang untuk segera mengambil tindakan terhadap keberadaan tempat pembuangan sampah ilegal di Kragilan, Kabupaten Serang.

Lokasi pembuangan di Desa Sentul tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan masyarakat sekitar. Terlebih, beredar informasi bahwa sebagian sampah yang dibuang di area itu berasal dari perusahaan.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas, menyampaikan bahwa pihaknya akan turun langsung ke tempat pembuangan sampah ilegal di Kragilan untuk memeriksa kondisi lapangan, termasuk menelusuri dugaan adanya limbah industri yang dibuang di lokasi tanpa izin.

“Kami akan memastikan kebenaran informasi itu. Jika memang ada limbah pabrik yang dibuang ke sana, tentu hal tersebut tidak diperbolehkan. Setiap tempat pembuangan harus memiliki izin resmi,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/10/2025).

Menurut Anas, keberadaan tempat pembuangan sampah ilegal di Kragilan tersebut sangat mengganggu kenyamanan warga karena lokasinya berada dekat dengan permukiman.

Ia menambahkan, pihaknya akan meminta DLH Kabupaten Serang segera turun ke lapangan untuk menindaklanjuti persoalan ini.

“Wilayah Serang bagian timur saat ini bisa dikatakan dalam kondisi darurat sampah dan limbah. Situasi ini berpotensi membahayakan warga, apalagi kita belum tahu jenis limbah apa yang dibuang dan dampaknya seperti apa. Karena itu, kami mendorong DLH untuk segera melakukan pengecekan,” jelasnya.

Anas juga menegaskan perlunya tindakan tegas berupa penutupan total TPS ilegal tersebut, serta pemberian sanksi kepada pihak-pihak yang terlibat di tempat pembuangan sampah ilegal di Kragilan, termasuk perusahaan yang terbukti membuang sampah ke lokasi tersebut.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Kejari Kota Tangsel
Kejari Kota Tangsel Musnahkan Barang Bukti dari 124 Perkara, Narkoba Paling Mendominasi
News
Air sungai di Lebak
Gegana Brimob Ambil Sampel Air Sungai di Lebak, Diduga Terkait Aktivitas Pembangkit Listrik
News
Ganja
BNN Banten Musnahkan 15,4 Kilogram Ganja, Disita dari Penumpang Bus
News
Gunung Anak Krakatau
Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak ke Pariwisata, Kerugian Disebut Capai Belasan Miliar
News
Mal Ramayana
Pria 26 Tahun Tewas Jatuh dari Mal Ramayana Kota Serang, Diduga dalam Pengaruh Alkohol
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan