SERANG, LINIMASSA.ID – Puluhan warga Bojonegara blokir jalan utama Bojonegara–Puloampel, tepatnya di pertigaan Wadas, Desa Bojonegara, Kabupaten Serang, Senin 21 Oktober 2025.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas padatnya lalu lintas kendaraan tambang yang melintasi jalan umum yang juga menjadi akses utama masyarakat. Warga menuntut agar lalu lintas di jalur tersebut kembali normal dan aman bagi pengguna jalan.
Dalam unjuk rasa tersebut, massa yang merupakan warga Bojonegara blokir jalan total dua arah jalur Bojonegara–Puloampel, menyebabkan kemacetan parah dan lumpuhnya arus kendaraan di kedua lajur.
Herman, salah satu perwakilan warga yang ikut dalam aksi, menjelaskan bahwa keresahan warga memuncak sejak truk-truk tambang dari arah Kabupaten Bogor semakin banyak melintas di jalur tersebut.
Kondisi ini tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari, tetapi juga membahayakan keselamatan warga. Atas dasar itu, warga Bojonegara blokir jalan sebagai bentuk protes.
“Kami khawatir akan terjadinya kecelakaan yang bisa merenggut korban jiwa. Banyak ibu-ibu yang takut saat mengantar anak sekolah atau pergi ke pasar. Kami minta pemerintah Kabupaten Serang turun tangan,” ujarnya.
Warga Bojonegara Blokir Jalan, Ini Alasannya

Selain itu, alasan warga Bojonegara blokir jalan juga menyoroti dampak kemacetan terhadap kendaraan darurat, terutama ambulans yang membawa pasien rujukan dari puskesmas ke rumah sakit di wilayah Cilegon.
“Ketika jalan sudah padat, ambulans tidak bisa lewat. Ini sangat mengganggu penanganan darurat,” tambah Herman.
Warga juga menuntut perbaikan infrastruktur jalan nasional Bojonegara–Puloampel yang dinilai tidak memadai. Lebar jalan yang sempit dan hanya memiliki satu lajur untuk dua arah membuat kondisi lalu lintas semakin padat, apalagi dengan kehadiran truk-truk besar dari aktivitas tambang.
“Lampu penerangan jalan juga sangat minim. Kalau malam, kondisi jalan gelap dan rawan kecelakaan. Kami berharap jalan ini bisa diperlebar menjadi empat lajur agar lebih layak dilewati,” katanya.
Herman mengakui bahwa sejak diterapkannya aturan jam operasional kendaraan tambang, kepadatan memang sedikit terurai. Namun, masih ada sopir truk yang melanggar aturan dan melintas di luar jam yang ditentukan.
“Masih ada beberapa kendaraan tambang yang nakal, lewat di luar jam yang ditetapkan. Jam operasional juga masih terbatas, hanya pagi dan sore. Padahal aktivitas warga tetap padat hingga malam,” ucapnya.
Warga Bojonegara blokir jalan dan mendesak agar jam larangan operasional truk tambang diperluas, dari pukul 05.00 hingga pukul 21.00. Mereka menegaskan akan melanjutkan aksi dengan mengajak warga dari kecamatan lain bila tuntutan ini tidak segera direspons oleh pemerintah.



