linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Limbah Medis B3 di Kota Serang Diduga dari 2 Rumah Sakit Ini
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Limbah Medis B3 di Kota Serang Diduga dari 2 Rumah Sakit Ini
News

Limbah Medis B3 di Kota Serang Diduga dari 2 Rumah Sakit Ini

Andra 21 Oktober 2025
Share
waktu baca 4 menit
Limbah medis B3 di Kota Serang
Limbah medis B3 di Kota Serang diduga milik 2 RS
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Penemuan limbah medis B3 di Kota Serang, tepatnya di lahan kosong wilayah Graha Walantaka, RT 022 RW 005, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, mulai menemukan titik terang.

Berdasarkan sejumlah dokumen yang ditemukan di lokasi, limbah tersebut diduga berasal dari dua fasilitas kesehatan, yaitu RS Tonggak Husada yang berlokasi di Desa Tunggak, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, serta RSUD Anuntaloko Parigi yang berada di Sulawesi Tengah.

Selain itu, dalam tumpukan limbah medis B3 di Kota Serang, juga ditemukan wadah bekas obat bertuliskan nama RSUPN dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta, yang turut memperkuat dugaan keterkaitan beberapa rumah sakit.

Namun demikian, pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan resmi terkait asal usul limbah medis tersebut. Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan, menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan belum dapat disimpulkan.

“Kami fokus dulu pada penyelidikan limbah medis B3 di Kota Serang agar nanti saat rilis datanya lengkap dan akurat,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (20/10/2025).

Menanggapi kabar yang menyebut pelaku pembuang limbah sudah diamankan, Alfano membantah. “Belum ada penangkapan, masih dalam tahap penyelidikan,” tegasnya.

Limbah Medis B3 di Kota Serang Ditemukan Saat Warga Sortir Sampah

Agus Suherman, Ketua RT 022 Graha Walantaka, menjelaskan bahwa limbah medis B3 di Kota Serang dibuang pada malam hari, Jumat 10 Oktober 2025, menggunakan sebuah truk. Esok paginya, warga yang biasa memilah sampah menemukan keberadaan limbah medis tersebut.

“Awalnya disangka rongsokan biasa, tapi setelah dilihat lebih dekat, ternyata limbah medis,” kata Agus.

Warga kemudian melaporkan temuan tersebut kepadanya. Setelah Agus memastikan langsung ke lokasi, ia segera berkoordinasi dengan Ketua RW setempat. “Saya langsung informasikan ke Pak RW agar penanganan bisa segera dilakukan,” lanjutnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Jenis limbah medis yang ditemukan sangat beragam, mulai dari suntikan bekas, kantong darah, pakaian medis, selang infus, vacutainer, hingga peralatan medis lainnya. Bau menyengat pun mulai tercium, terutama setelah area tersebut diguyur hujan.
“Waktu saya ambil video, enggak kuat lama-lama karena baunya campur antara darah dan obat,” kata Agus, yang sebelumnya bekerja sebagai buruh pabrik.

Polisi Pasang Garis Larangan dan Imbau Warga Jaga Jarak

Pada malam Senin, 13 Oktober 2025, aparat kepolisian akhirnya datang ke lokasi dan memasang garis polisi di dua titik area pembuangan. Selain itu, spanduk larangan juga dipasang sebagai bentuk peringatan agar masyarakat tidak mendekat karena potensi bahayanya cukup tinggi.

“Kami sudah imbau warga agar tidak mendekati lokasi pembuangan,” jelas Agus.

Hingga kini, Agus mengaku belum menerima laporan adanya warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat limbah tersebut. Namun warga tetap merasa resah dan meminta agar limbah segera diangkut serta ditangani secara serius.

“Sekarang memang belum ada yang sakit, tapi kalau dibiarkan bisa berbahaya. limbah medis B3 di Kota Serang itu bisa meresap ke tanah dan mencemari air. Saya baca di artikel, efeknya bisa memicu kanker dan penyakit serius lainnya. Jadi kami harap pemerintah segera bertindak,” tegasnya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

PWI Kota Tangsel
PWI Kota Tangsel dan Kantor Pertanahan Perkuat Kolaborasi
News
Maarten Paes
Maarten Paes Resmi Merapat ke Ajax, Babak Baru Kiper Timnas Indonesia di Pentas Eropa
News
DPRD Banten
DPRD Banten Dorong Penguatan Reformasi Polri di Bawah Kendali Presiden
News
Pelajar di Anyer
Pelajar di Anyer Meninggal Dunia Akibat Penusukan, Sempat Dirawat di Puskesmas
News
Tambang pasir ilegal
Tambang Pasir Ilegal di Mancak, Pimpinan CV EP Firdaus Dijatuhi Hukuman 8 Bulan Bui
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?