linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga, Ini Alasan Dindikbud Banten
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga, Ini Alasan Dindikbud Banten
News

Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga, Ini Alasan Dindikbud Banten

Andra
15 Oktober 2025
Share
waktu baca 2 menit
SMAN 1 Cimarga
Kepsek SMAN 1 Cimarga Dini Pitria dinonaktifkan
SHARE

LEBAK, LINIMASSA.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menyatakan bahwa penonaktifan Kepala SMAN 1 Cimarga dilakukan menyusul dugaan tindakan kekerasan, baik fisik maupun verbal, terhadap seorang siswa yang melanggar aturan sekolah.

Kepala Bidang SMA Dindikbud Banten, Adang Abdurrahman, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari seorang siswa yang tertangkap merokok di lingkungan sekolah, yang jelas merupakan pelanggaran tata tertib.

“Benar, siswa tersebut melanggar aturan dengan merokok di sekolah. Namun yang menjadi perhatian kami adalah tindak lanjutnya. Dalam proses penanganannya, kepala sekolah diduga melakukan kekerasan fisik dan ucapan yang tidak semestinya,” ujar Adang saat memberikan keterangan di SMAN 1 Cimarga, Rabu, 15 Oktober 2025.

Menurut Adang, tindakan tersebut tidak sejalan dengan komitmen Dindikbud dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan.

Ia menekankan bahwa keputusan penonaktifan Kepsek SMAN 1 Cimarga tidak dimaksudkan untuk menghambat penegakan disiplin, tetapi sebagai langkah tegas agar sekolah tetap menjadi tempat yang mendidik dan aman bagi seluruh siswa.

“Disiplin tetap perlu ditegakkan, namun harus dengan cara yang sesuai. Guru dan kepala sekolah tetap bisa mengambil tindakan, asal dilakukan secara profesional dan tanpa kekerasan,” tegasnya.

Penonaktifan Kepsek SMAN 1 Cimarga

Adang juga menyebut pihaknya mendorong pendekatan pembinaan yang lebih edukatif dan manusiawi, seperti pemberian sanksi berbasis poin pelanggaran, pemanggilan orang tua, dan bimbingan yang membangun karakter siswa.

“Silakan berikan teguran atau sanksi sesuai aturan yang berlaku. Tapi jangan sampai ada tindakan fisik atau ucapan yang melukai,” lanjutnya.

Ia tidak menutup kemungkinan bahwa tindakan kepala sekolah tersebut merupakan bentuk kekhilafan saat menghadapi pelanggaran, namun tetap menyatakan bahwa kekerasan dalam bentuk apa pun tidak bisa dibenarkan.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Terkait kasus di SMAN 1 Cimarga ini, pemeriksaan internal masih terus berlangsung. Hasil akhirnya nanti akan kami serahkan ke tim disiplin di Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” tutup Adang.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

Kekeringan di Pandeglang
Kekeringan di Pandeglang, BPBD Banten Distribusikan 21 Ribu Liter Air Bersih
News
Sungai Ciujung
Sungai Ciujung Tercemar, DLH Kabupaten Serang Temukan 4 Perusahaan Buang Air Limbah Olahan
News
PT ABM
Kejati Banten Kantongi Calon Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT ABM
News
air bersih
BPBD Banten Distribusikan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Pandeglang
News
Sawah di Lebak
Ratusan Hektare Sawah di Lebak Terdampak Kekeringan
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan