SERANG, LINIMASSA.ID – Badan Narkotika Nasional atau BNN Provinsi Banten mengamankan paket narkotika berupa sabu dan ekstasi di Kantor Megahub Lion Parcel, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Narkotika jenis sabu dan ekstasi tersebut diamankan, tepatnya di Jalan Pembangunan Nomor 9 RT 002, RW 005, setelah dipesan seseorang dari Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Kepala BNN Provinsi Banten, Rohmad Nursahid mengatakan, sabu dengan berat 104,17 gram dan 200 butir ekstasi diamankan pada Kamis lalu 21 Agustus 2025. Awalnya, petugas mendapat informasi terkait pengiriman narkotika dari Medan dengan modus dikirim melalui Lion Parcel.
“Awalnya ada informasi masyarakat terkait pengiriman narkotika dari Medan dengan tujuan ke wilayah Tangerang,” katanya belum lama ini.
Dari informasi tersebut, petugas BNN Provinsi Banten melakukan penyelidikan dengan mendatangi Kantor Megahub Lion Parcel. Saat tiba disana, petugas menemukan paket yang dicurigai berisi narkotika.
Untuk menangkap pemesan paket tersebut, petugas meminta pihak Lion Parcel mengirim pesanan ke alamat tertuju. Namun pemesan yang mengaku berinisial AL itu tidak merespons panggilan. Akhirnya, kurir barang menaruh paket di sebuah penginapan yang disebutkan sebagai alamat AL.
Namun lagi-lagi pemesan tersebut tak kunjung keluar dan mengambilnya. Akhirnya, petugas BNN Provinsi Banten yang mengintai di lokasi mengambil paket tersebut. “Diduga pelaku ini sudah mengetahui kedatangan petugas,” ujar Rohmad.
Kendati belum berhasil menangkap pemesan dan pengirim paket tersebut, pihak BNN Provinsi Banten masih melakukan pengembangan.
Diduga, pengiriman paket narkotika tersebut dilakukan lebih dari satu kali. “Kami masih melakukan pendalaman guna pengembangan jaringan,” tutur Rohmad.


