linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Reklame Ilegal di Tangsel Bakal Ditebang, Buntut Reklame Timpa Warga di Ciputat
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Reklame Ilegal di Tangsel Bakal Ditebang, Buntut Reklame Timpa Warga di Ciputat
News

Reklame Ilegal di Tangsel Bakal Ditebang, Buntut Reklame Timpa Warga di Ciputat

LinimassaNews
9 Oktober 2025
Share
waktu baca 2 menit
Reklame ilegal di Tangsel
Reklame ilegal di Tangsel bakal dibabat habis. Hal ini buntut dua reklame raksasa di Ciputat roboh dan lukai warga.
SHARE

LINIMASSA.ID, TANGSEL – Reklame ilegal di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan dibabat habis. Penertiban ini buntut adanya dua reklame raksasa yang roboh dan menimpa ibu dan anak di Sawah Baru, Ciputat.

Diketahui, musibah itu terjadi pada Selasa, 7 Oktober 2025. Dua reklame raksasa milik PT Buana Advertising dan PT Grafika roboh. Akibatnya total 14 rumah dan kontrakan hancur serta ibu dan anak jadi korban luka.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel Maulana Prayoga menegaskan, dua reklame itu tak memiliki izin.

“Dua reklame tersebut tidak berizin,” tegasnya, Kamis, 9 Oktober 2025.

Yoga menuturkan, peristiwa itu menjadi pelajaran penting bagi para pelaku usaha advertising lainnya untuk melakukan pengecekan ulang kekuatan infrastruktur kerangka reklame dan perizinannya.

“Untuk memitigasi resiko supaya kejadian robohnya billboard kemarin itu tidak terulang, kami meminta pelaku usaha billboard yang terdata di kami melakukan pengecekan kembali kekuatan konstruksinya,” kata Yoga.

“Kami mengajak para pelaku usaha di dunia billboard melengkapi administrasi perizinannya. Karena dengan kelengkapan syarat administrasi perizinannya maka sudah ada kepastian terpenuhinya persyaratan teknis dan administrasi, serta adanya covering asuransi sebagainya,” sambung Yoga.

Yoga mengaku, pihaknya juga telah mendorong untuk adanya penertiban pada reklame ilegal yang ada di Kota Tangsel. Pihaknya bahkan telah mengirimkan data reklame yang berizin sehingga memudahkan tim teknis menandai reklame tak berizin.

“Kita sharing datang ke temen-temen penertiban sebagai pegangan mereka untuk melakukan langkah-langkah penertiban untuk bidang-bidang yang tidak ada di data kami,” ungkapnya.

Dia berharap, penertiban itu menjadi salah satu upaya untuk mencegah terjadinya musibah serupa hingga memakan korban luka.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Harapannya itu menjadi satu langkah untuk menghindari permasalahan akibat kelemahan teknis di lapangan dan juga akhirnya ada bentuk ekosistem ekonomi di dunia advertising, fairness-nya begitu,” harapnya.

Terpisah, Kepala Bidan Penegakkan Hukum dan Peraturan Daerah Satpol-PP Kota Tangsel Muksin mengaku, pihaknya akan segera menebang reklame raksasa tak berizin.

“Hari ini beberapa kita panggil dan segera akan dilakukan penertiban,” ungkap Muksin saat dikonfirmasi.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
26 Mei 2026
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

anggaran Pemprov Banten
Serapan Anggaran Pemprov Banten Baru 28 Persen hingga Akhir Mei 2026
News
Mantan Dirut PT Krakatau Engineering
Mantan Dirut PT Krakatau Engineering Didakwa Ancam Pengusaha dan Terima Fee Rp3,25 Miliar
News
Karyawan PT Nikomas
3 Karyawan PT Nikomas Divonis 10 Bulan Penjara, Kasus Pencurian Belasan Sepatu Adidas
News
Tembakau gorila
Polres Cilegon Amankan Pengedar Tembakau Gorila yang Bertransaksi Lewat Instagram
News
pecah kaca
Komplotan Pecah Kaca Beraksi di Kibin, Uang Gaji Karyawan Rp55 Juta Digondol Pelaku
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?