linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Minim Aturan Hukum, Industri Kreatif RI Disebut Terancam Gagal Tumbuh
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Minim Aturan Hukum, Industri Kreatif RI Disebut Terancam Gagal Tumbuh
News

Minim Aturan Hukum, Industri Kreatif RI Disebut Terancam Gagal Tumbuh

LinimassaNews 1 Oktober 2025
Share
waktu baca 3 menit
Industri KReatif
Ketua Umum Asosiasi Digital Ekonomi Kreatif (ADEKRAF) Muhammad Arbani dalam forum Indonesia Creative Awards 2025 yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta (29/9) soroti soal minim aturan hukum yang membuat industri kreatif di Indonesia gagal tumbuh.
SHARE

LINIMASSA.ID, JAKARTA – Regulasi hukum untuk sektor industri kreatif di Indonesia dinilai masih sangat minim dan belum memadai untuk menghadapi tantangan zaman.

Contents
Pentingnya Kolaborasi Hidupkan Industri KreatifKontrak Kerja Tak Adil Jadi Masalah SeriusPajak Industri Kreatif Masih Abu-abuRegulasi Harus Diperkuat

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Digital Ekonomi Kreatif (ADEKRAF) Muhammad Arbani dalam forum Indonesia Creative Awards 2025 yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta (29/9).

Menurut Arbani, masalah hukum merupakan tantangan utama yang sering kali tidak disadari oleh para pelaku industri kreatif.

Tak hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga minimnya edukasi hukum kepada kreator dan pelaku usaha digital.

“Tidak lain tantangan utama industri kreatif yang tidak disadari saat ini adalah masalah hukum. Baik persoalan hukum maupun pendidikan hukum bagi industri kreatif, sangat jarang diberikan,” ujar Arbani.

Pentingnya Kolaborasi Hidupkan Industri Kreatif

Arbani juga menilai, perlunya kolaborasi antara pelaku digital ekonomi kreatif dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terhadap isu-isu penting, seperti pembajakan karya dan pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

Menurutnya, hingga saat ini masih banyak karya digital seperti musik dan perangkat lunak yang beredar tanpa lisensi resmi.

“Jangan berharap karya-karya yang dihasilkan ini dapat didistribusikan. Tapi saat ada pelanggaran digital ekonomi kreatif, kita mau lapor ke mana? Saya rasa sampai sekarang belum ada kanal aduan yang konkret,” tegasnya.

Kontrak Kerja Tak Adil Jadi Masalah Serius

Tantangan lainnya datang dari sisi legalitas kontrak kerja. Arbani mengungkapkan, ADEKRAF kerap menerima laporan dari para pelaku industri kreatif yang terlibat dalam kontrak tidak jelas dan merugikan salah satu pihak.

“Kontrak harus dibuat secara adil dan jangan sampai memberatkan satu pihak. Ini sangat berbahaya, apalagi di tengah perubahan regulasi yang sangat cepat,” ujarnya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pajak Industri Kreatif Masih Abu-abu

Pemerintah saat ini memang tengah fokus pada regulasi pajak digital, termasuk e-commerce.

Namun Arbani mempertanyakan kepastian soal jenis pajak yang seharusnya dibebankan kepada pelaku industri kreatif, apakah sebagai perorangan, ataukah sebagai badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT).

“Pajak ini masih menjadi area abu-abu. Apakah pajak perorangan atau badan usaha? Hal ini masih dikaji oleh Dirjen Pajak,” tambahnya.

Regulasi Harus Diperkuat

Meskipun aturan hukum masih jauh dari kata ideal, Arbani mengapresiasi kesiapan pelaku industri kreatif yang dinilainya cukup adaptif dan melek teknologi maupun hukum.

Namun tetap, peran pemerintah untuk menghadirkan regulasi yang jelas, tegas, dan tidak mudah berubah adalah hal yang sangat mendesak.

“Pelaku industri kreatif sudah agile. Tapi kita butuh regulasi yang solid dan tidak plin-plan,” tutupnya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
12 Maret 2026
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

pemprov Banten
Sekitar 50 Jabatan Masih Diisi Plt, Pemprov Banten Akan Lakukan Pengisian Bertahap
News
HUT ke-152 Pandeglang
Hadiri HUT ke-152 Pandeglang, Wagub Tekankan Kekompakan Bupati dan Wakil Bupati
News
TPP ASN Pemkot Tangsel
Komisi I DPRD Soroti TPP ASN Pemkot Tangsel, Tak Sesuai?
Pemerintahan
Sopir pribadi
Diduga Tipu Bos dan Sejumlah Korban, Sopir Pribadi Asal Lebakwangi Dilaporkan ke Polisi
News
Penipuan kerja di Kamboja
Korban Penipuan Kerja di Kamboja Asal Kasemen Dipulangkan ke Kota Serang
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?