SERANG, LINIMASSA.ID – Wartawan di Serang dikeroyok Security atau petugas keamanan pabrik di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Kamis 21 Agustus 2025.
Perlakuan tidak menyenangkan ini dialami oleh sejumlah wartawan media lokal di Provinsi Banten, mereka dihalangi dan dikeroyok pihak keamanan PT Genesis Regeneration Smelting.
Peristiwa wartawan di Serang dikeroyok pihak keamanan ini terjadi pada saat awak media meliput penyegelan pabrik yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup RI di Kawasan Modern Cikande.
Kehadiran wartawan di moment penyegelan itu bukan tanpa alasan, awak media sengaja diundang oleh Kementerian Lingkungan Hidup atau KLH RI.
Saat staf Kementerian Lingkungan Hidup hendak masuk ke dalam areal pabrik, wartawan di Serang dikeroyok dan dihalangi oleh pihak keamanan.
Ketegangan pun terjadi, secara tiba-tiba sekelompok orang muncul dan langsung melakukan intimidasi kepada wartawan yang tengah bertugas di lokasi.
Wartawan di Serang Dikeroyok, Ini Kronologinya

Sekelompok orang bersama security pabrik itu bahkan memukuli dan mengejar, wartawan di Serang dikeroyok saat tengah bertugas menulis berita.
Salah satu wartawan di Serang dikeroyok yang menjadi korban ialah Rifky, wartawan media lokal di Banten, mendapat beberapa pukulan di bagian tubuhnya.
“Parah bang, sakit semua badan. Bonyok digebukin,” kata Rifky.
Rifky yang mengaku mengalami sakit pada sekujur tubuhnya akibat kejadian itu pun dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapati pengobatan.
Insiden wartawan di Serang dikeroyok ini merupakan sebuah peristiwa yang menyakiti insan pers di Indonesia, terutama di Provinsi Banten.
Padahal, tugas wartawan untuk meliput suatu peristiwa sudah dilindungi oleh Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, dimana wartawan memiliki hak untuk menjalankan tugas dan kewajibannya.
Sontak, peristiwa wartawan di Serang dikeroyok pihak keamanan pabrik pun mengundang amarah netizen di media sosial yang menganggap, pihak pabrik sudah melakukan tindak pidana dan perlakuan tak menyenangkan kepada awak media.