linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: 4 Pelaku Curanmor di Kota Serang Ditangkap Polres Serang
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > 4 Pelaku Curanmor di Kota Serang Ditangkap Polres Serang
News

4 Pelaku Curanmor di Kota Serang Ditangkap Polres Serang

Andra
15 Juli 2025
Share
waktu baca 3 menit
Curanmor di Kota Serang
empat pelaku Curanmor di Kota Serang ditangkap Polres Serang, Selasa 15 Juli 2025
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Sebanyak empat pelaku curanmor di Kota Serang ditangkap petugas Resmob Satreskrim Polres Serang.

Para pelaku pencurian kendaraan bermotor atau curanmor ini kerap melakukan aksi sebanyak puluhan kali di wilayah Kota Serang.

Dalam proses penangkapan, dua dari empat pelaku curanmor di Kota Serang terebut terpaksa ditembak petugas Resmob Satreskrim Polres Serang.

Keempat pelaku berinisial SC alias Toyib (44), AD (39) dan HE (29) merupakan warga Cikiruh Wetan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang.

Sedangkan pelaku curanmor di Kota Serang lainnya ialah UM alias Joy (36) ialah warga Desa Sindangsari, Kecamatan Plereo, Purwakarta.

Selain menangkap keempat pelaku, petugas juga merangkap dua tersangka penadah berinisial BU (47) dan SU (35). Keduanya warga Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang.

“Tersangka SC dan AS terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena membahayakan petugas dan masyarakat,” ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, Selasa 15 Juli 2025.

Pelaku Curanmor di Kota Serang Ditangkap

Curanmor di Kota Serang
Pelaku Curanmor di Kota Serang saat digiring ke Mapolres Serang

AKBP Condro menjelaskan, keempat pelaku curanmor di Kota Serang ditangkap saat nongkrong di warung kopi di Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Kamis 10 Juli 2025.

Penangkapan pelaku curanmor di Kota Serang tersebut berawal dari kecurigaan petugas yang sedang melalukan patroli Kring Serse.

Saat didekati, para tersangka curanmor di Kota Serang ini terlihat panik, hal ini membuat petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada tindakan curanmor.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dari hasil pemeriksaan, keempat tersangka mengakui, sebelum diamankan sedang merencanakan aksi curanmor. Tidak hanya itu, para pelaku juga mengaku sudah melakukan aksi curanmor sebanyak lebih dari 50 kali.

“Dari 50 TKP, diakui dilakukan di wilkum Polres Serang Kabupaten Serang sebanyak 8 kali, wilayah Polresta Kota Serang sebanyak 30 TKP, dan sisanya di Kota Cilegon dan Tangerang,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, untuk wilayah Kota Serang, pelaku kerap beraksi di Kecamatan Taktakan, Kasemen dan Cipocok Jaya. Bahkan kasus pencurian di perumahan Tembong sempat viral di media sosial karena pelaku menggasak 6 motor dalam sekali aksi.

“Modus operandinya, sebelum melakukan aksi, para tersangka terlebih dahulu menyisiri rumah yang berada di perkampungan dan komplek perumahan menggunakan kendaraan Daihatsu Agya mencari motor yang terparkir di halaman ataupun teras rumah warga,” tuturnya.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

WNA
756 WNA Urus Surat Keterangan Tempat Tinggal di Kabupaten Serang
News
Buruh di Banten
Buruh di Banten Rentan Terjerat Judol dan Pinjol Ilegal
News
Tambang di Gunung Pinang
ESDM Banten Tegaskan Aktivitas Tambang di Gunung Pinang Tidak Mengantongi Izin
News
Gunung Gedor Kota Serang
Wisata Gunung Gedor Kota Serang Masih Kekurangan Listrik, Air Bersih, dan Fasilitas MCK
News
Sawah di Kabupaten Serang
793,5 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Terdampak Kekeringan, 68 Hektare Gagal Panen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan