linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: 3 Pabrik Peleburan Baja di Cikande Disidak Kementerian LH
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > 3 Pabrik Peleburan Baja di Cikande Disidak Kementerian LH
News

3 Pabrik Peleburan Baja di Cikande Disidak Kementerian LH

Andra
24 Juni 2025
Share
waktu baca 2 menit
Pabrik peleburan baja di Cikande
Wamen LH Sidak Pabrik peleburan baja di Cikande, Selasa 24 Juni 2025
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Sebanyak tiga pabrik peleburan baja di Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten disidak kementerian Lingkungan Hidup RI, Selasa 24 Juni 2025.

Inspeksi mendadak atau sidak ini di tiga pabrik di Kawasan Modern Cikande dan dipimpin langsung oleh Wakil Menteri atau Wamen LH Diaz Hendropriyono.

Kedatangan Wamen Diaz Hendro ke pabrik peleburan baja di Cikande juga didampingi oleh Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian LH Rizal Irawan beserta rombongan.

Proses sidak dilakukan oleh Wamen Hendro ke perusahaan yang diduga melakukan pencemaran udara, yakni PT Citra Baru Steel, PT Crown Steel, dan PT Sinta Baja Jaya Mandiri.

Ketiga perusahaan atau pabrik peleburan baja di Cikande tersebut diduga kuat melakukan pencemaran udara dalam kegiatan produksi mereka, sehingga menjadi perhatian khusus bagi tim penindakan Kementerian Lingkungan Hidup.

Wamen Diaz mengatakan, sidak ini dilakukan merupakan upaya pemantauan atas temuan Kementerian LH yang sebelumnya terjadi di wilayah industri di kawasan Modern Cikande.

Pabrik Peleburan Baja di Cikande Membandel

Wamen Diaz mengungkapkan, ketiga pabrik peleburan baja di Cikande ini membandel atau tidak mengindahkan teguran yang sudah dilakukan Kementerian LH.

Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan verifikasi lapangan, dan mendapatkan temuan di tahun 2023 lalu. Kementerian LH datang untuk kedua kalinya untuk pengecekan, apakah yang bersangkutan (PT Crown Steel,-red) sudah mematuhi dan menaati apa yang disampaikan pada saat kemarin di teguran pertama.

“Tapi ternyata, setelah kami lakukan pengecekan, pabrik peleburan baja di Cikande ini masih membandel,” kata Wamen kepada waratawan.

Berdasarkan pantauan di lapangan perusahaan tersebut belum mengindahkan teguran dari KLH. Dalam sidak ini KLH menemukan jika peleburan baja yang dilakukan perusahaan bersangkutan masih menimbulkan pencemaran udara.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Ternyata ini ada temuan berulang. Pihak pabrik peleburan baja di Cikande mengaku sudah ada perbaikan, tapi kami cek ternyata hasilnya tidak signifikan. Masih terjadi pencemaran udara yang melampaui batas ambien udara,” ungkapnya.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

WNA
756 WNA Urus Surat Keterangan Tempat Tinggal di Kabupaten Serang
News
Buruh di Banten
Buruh di Banten Rentan Terjerat Judol dan Pinjol Ilegal
News
Tambang di Gunung Pinang
ESDM Banten Tegaskan Aktivitas Tambang di Gunung Pinang Tidak Mengantongi Izin
News
Gunung Gedor Kota Serang
Wisata Gunung Gedor Kota Serang Masih Kekurangan Listrik, Air Bersih, dan Fasilitas MCK
News
Sawah di Kabupaten Serang
793,5 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Terdampak Kekeringan, 68 Hektare Gagal Panen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan