linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Prostitusi di Tangsel, 40 Bangunan Berkedok Usaha Dibongkar
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Prostitusi di Tangsel, 40 Bangunan Berkedok Usaha Dibongkar
News

Prostitusi di Tangsel, 40 Bangunan Berkedok Usaha Dibongkar

Andra 23 Juni 2025
Share
waktu baca 3 menit
Prostitusi di Tangsel
Bangunan lokasi Prostitusi di Tangsel dibongkar, Senin 23 Juni 2025
SHARE

TANGSEL, LINIMASSA.ID – Kasus prostitusi di Tangsel kian mengkhawatirkan, lokasi prostitusi berkedok usaha dibongkar oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Diketahui, ada sebanyak 40 lokasi prostitusi berkedok usaha di Kawasan Roxy, Tangerang Selatan yang dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Tangsel pada Senin 23 Juni 2025.

Pemkot Tangsel menindak tegas lokasi Prostitusi di Tangsel yang menyalahgunakan pemanfaat lahan negara untuk kegiatan usaha lendir tersebut.

Selama ini, Kawasan Roxi merupakan kawasan usaha niaga dengan berbagai macam produk baik elektronik maupun produk lainnya yang menjadi destinasi berbelanja warga dari berbagai daerah.

Namun ternyata terbukti disalahgunakan sebagai lokasi Prostitusi di Tangsel seperti hiburan malam, penjualan minuman keras, dan praktek prostitusi terselubung.

Wakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan terjun langsung memimpin penertiban bersama unsur pimpinan daerah dan DPRD Tangsel di Kawasan Roxy.

“Kami sebelumnya sudah melakukan upaya persuasif hingga tiga kali kirim surat peringatan sejak Maret 2025, hari ini kami harus bertindak tegas,” kata Pilar, Senin 23 Juni 2025.

Prostitusi di Tangsel, Ini Kata Pilar

Prostitusi di Tangsel
Proses pembongkaran lokasi Prostitusi di Tangsel, Senin 23 Juni 2025

Terkait pembongkaran tempat prostitusi di Tangsel, Pilar menjelaskan, jika 40 bangunan di kawasan Roxy bukan lagi kawasan usaha mikro seperti komitmen awal.

Berdasarkan fakta yang diperoleh, kawasan tersebut sudah berubah menjadi tempat hiburan malam, penjualan miras, hingga praktik prostitusi di Tangsel.

“Ini sangat jelas menyimpang dan menjadi faktor timbulnya keresahan masyarakat,” kata Pilar.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pilar mengungkapkan, lahan yang ditertibkan merupakan aset milik Dinas Perhubungan Kota Tangsel dengan luas lahan sekira 1 hektare.

Setelah dibingkar, lanjut Pilar, nantinya lahan atau bangunan tempat prostitusi di Tangsel ini akan dijadikan lahan parkir kendaraan tidak layak pakai milik pemkot.

Pilar menegaskan bahwa penghuni kawasan tersebut bukan pemilik sah, dan sebagian besar bukan warga resmi Kota Tangsel. “Dari data RT dan RW, tidak ada komunitas warga yang terdaftar resmi. Mereka hanya memanfaatkan lahan pemerintah untuk kegiatan yang melanggar hukum,” ungkapnya.

Menurut Pilar, Pemkot sejak awal telah memberi arahan agar lahan tersebut dimanfaatkan untuk usaha mikro dan UMKM. Namun, fakta di lapangan menunjukkan justru munculnya praktik-praktik ilegal yang bertentangan dengan norma dan hukum.

“Kami tidak akan kompromi terhadap prostitusi dan penyalahgunaan aset negara. Ini bukan sekadar pembongkaran, ini penegakan hukum dan etika publik,” tegas Pilar.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
12 Maret 2026
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Pantai Bagedur
Nelayan Asal Wanasalam Hilang di Perairan Pantai Bagedur
News
Kejari Kota Tangsel
Sidang Kasus Sabu 30 Kg, JPU Kejari Kota Tangsel Hadirkan Tersangka Utama dari Cipinang
News
DPRD Kota Tangsel
Pansus RTRW DPRD Tangsel Tinjau Aliran Sungai di Bintaro Jaya Xchange Mall: Ada Perubahan Fungsi Lahan
News
SPPG di Kabupaten Serang
6 SPPG di Kabupaten Serang Kena Suspen BGN
News
pencabulan anak di Cilegon
18 Kasus Pencabulan Anak di Cilegon Selama 2026
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?