linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: 61 SMA dan SMK di Banten Selewengkan Dana BOS
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pendidikan > 61 SMA dan SMK di Banten Selewengkan Dana BOS
Pendidikan

61 SMA dan SMK di Banten Selewengkan Dana BOS

Andra
11 Juni 2025
Share
waktu baca 3 menit
SMA dan SMK di Banten
61 SMA dan SMK di Banten selewengkan dana BOS, Rabu 11 Juni 2025
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Miris, sebanyak 61 SMA dan SMK di Banten menyelewengkan Dana Biaya Operasional Sekolah atau BOS di tahun 2024.

Penyelewengan dana BOS di satuan pendidikan di Provinsi Banten pada 2024 ini nilainya cukup fantastis, yakni sebesar Rp10 Miliar lebih.

Diketahui, sebanyak 61 SMA dan SMK di Banten selewengkan dana BOS ini terungkap dari laporan hasil pemeriksaan atau LHP atau Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atau LKPD Banten tahun anggaran 2024.

Pemeriksaan ini dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Provinsi Banten, yang menemukan adanya penyimpangan penggunaan dana BOS senilai Rp10,6 miliar.

Angka tersebut ditemukan di 61 SMA dan SMK di Banten yang berstatus sekolah negeri atau SMAN dan SMKN di Provinsi Banten.

Berdasarkan keterangan BPK, penyimpangan yang dilakukan mencakup transaksi fiktif, praktek pinjam nama perusahaan, dan pembagian keuntungan atau cashback antara penyedia barang/jasa dengan kepala sekolah.

Kepsek SMA dan SMK di Banten Bermain

SMA dan SMK di Banten
BPK sebut adanya temuan SMA dan SMK di Banten

Adanya penyimpangan dana BOS yang dilakukan Kepala Sekolah SMA dan SMK di Banten, berdasarkan dokumen LHP, BPK melakukan uji petik terhadap SMKN 2 Kota Serang.

Hasilnya, ditemukan kelebihan pembayaran sebesar Rp1,1 miliar oleh SMKN 2 Kota Serang. Selain itu, di SMAN 2 Kota Serang, ditemukan juga empat transaksi belanja makanan dan minuman di hari yang sama dengan modus pinjam nama perusahaan, dengan total transaksi bermasalah mencapai Rp10.606.272.194.00.

Bukan cuma itu, BPK juga menemukan aplikasi SIPLAH dimanfaatkan untuk mengunggah bukti belanja palsum barang tidak dikirim ke sekolah, namun pembayaran tetap dilakukan, sedangkan dana dibagi antara penyedia dan kepala sekolah.

Bahkan, terdapat selisih harga yang cukup besar anatara RKAS dan harga pasar, contohnya seperti alkohol 96 persen yang di RKAS harganya Rp52 Juta, sedangkan harga pasar hanya Rp32 Juta delapan ratus delapan puluh ribu.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Antiseptik yang harga RKAS mencapai Rp29 juta enam ratus, padahal harga pasar hanya tiga juta, hal ini mengindikasikan adanya mark-up.

Atas hal tersebut, BPK memberikan rekomendasi kepada Pemprov Banten untuk memberikan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undang kepada kepala satuan pendidikan yang menyelewengkan dana BOS itu.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

Kekeringan di Pandeglang
Kekeringan di Pandeglang, BPBD Banten Distribusikan 21 Ribu Liter Air Bersih
News
Sungai Ciujung
Sungai Ciujung Tercemar, DLH Kabupaten Serang Temukan 4 Perusahaan Buang Air Limbah Olahan
News
PT ABM
Kejati Banten Kantongi Calon Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PT ABM
News
air bersih
BPBD Banten Distribusikan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Pandeglang
News
Sawah di Lebak
Ratusan Hektare Sawah di Lebak Terdampak Kekeringan
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan