linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Pemkot Tangsel Verifiksi 8 UPTD Jadi BLUD, Ini Urgensinya
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Pemkot Tangsel Verifiksi 8 UPTD Jadi BLUD, Ini Urgensinya
Pemerintahan

Pemkot Tangsel Verifiksi 8 UPTD Jadi BLUD, Ini Urgensinya

LinimassaNews
26 Mei 2025
Share
waktu baca 2 menit
Pemkot Tangsel
Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Tangsel Ucok Siagian menjelaskan soal rencana Pemkot Tangsel verifikasi 8 UPTD menjadi BLUD usai kegiatan di Serpong, Senin, 26 Mei 2025.
SHARE

LINIMASSA.ID – Pemkot Tangsel tengah mengkaji 8 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) menjadi Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD).

Rencana itu dibahas dalam forum yang digagas oleh Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangsel dan didampingi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di salah satu restoran di Tangsel, Senin, 26 Mei 2025.

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Tangsel Ucok Siagian mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman dan verifikasi terhadap UPTD yang akan dijadikan BLUD.

“Ini salah satu langkah bersama Mendagri dalam rangka strategi penguatan pelayanan terhadap masyarakat dalam pengelolaan UPTD menjadi BLUD. Tahap berikutnya verifikasi hasil kajian-kajian masing-masing UPT yang mengarah pada potensi pendapatan, bukan keuntungan. Potensi pendapatan yang selama ini berjalan untuk lebih fleksibel terhadap layanan kepada masyarakat. Jadi tidak menunggu dari APBD, jadi bisa dari pendapatan,” ungkap Ucok usai pembahasan.

Ucok menerangkan, hasil identifikasi terdapat 8 UPTD yang diajukan menjadi BLUD. Di antaranya UPTD Laboratorium Konstruksi, UPTD Pengelolaan Sampah, UPTD Laboratorium Lingkungan, UPTD Pengelola Sarana Prasarana Olahraga, UPTD Pusat Kesehatan Hewan, UPTD Pengelolaan Pasar, UPTD Pengelola Rusunawa, dan UPTD Pemanfaatan dan Pengamanan Barang Milik Daerah.

Menurut Ucok, urgensi 8 UPTD menjdi BLUD itu sebagai langkah untuk memaksimalkan fungsi pelayanan kepada masyarakat.

Urgensinya kepada optimalisasi fungsi pelayanan. Contoh BLUD Puskesmas, Rumah Sakit atau Labkesda, kalau pelayanan itu harus menunggu anggaran APBD pelayanan itu akan jadi terhambat. Kalau BLUD ada fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, kalau ada kebutuhan mendesak dan skala prioritas itu belum tercantum di perencanaan awal, itu bisa dilakukan. Uangnya pun masuk ke kas BLUD. Itu yang kita harapkan dari fleksibilitas itu untuk menguatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

Tambang di Gunung Pinang
ESDM Banten Tegaskan Aktivitas Tambang di Gunung Pinang Tidak Mengantongi Izin
News
Gunung Gedor Kota Serang
Wisata Gunung Gedor Kota Serang Masih Kekurangan Listrik, Air Bersih, dan Fasilitas MCK
News
Sawah di Kabupaten Serang
793,5 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Terdampak Kekeringan, 68 Hektare Gagal Panen
News
Tambang pasir
Warga Pabuaran Soroti Dugaan Limbah Tambang Pasir di Hulu Bendungan Sindangheula
News
HIV
Temuan HIV di Kota Serang Capai 81 Kasus, Kelompok LSL Terbanyak
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan