linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Calo Pabrik Cikande Ditangkap Polsek Cikeusal
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Calo Pabrik Cikande Ditangkap Polsek Cikeusal
News

Calo Pabrik Cikande Ditangkap Polsek Cikeusal

Andra 19 Mei 2025
Share
waktu baca 3 menit
Calo pabrik Cikande
Calo pabrik Cikande ditangkap Polsek Cikeusal, Senin 19 Mei 2025
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Calo pabrik Cikande berhasil ditangkap petugas unit reskrim Polsek Cikeusal, Sabtu 17 Mei 2025.

Tersangka merupakan perempuan muda berinisial PP (23) warga Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, yang ditangkap berdasarkan laporan salah satu korban wanita pencari kerja.

Penangkapan calo pabrik Cikande ini dilakukan usai adanya laporan korban yang dijanjikan bisa bekerja di pabrik permen PT Unican di Kawasan Industri Pancamata, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Diketahui, pelaku menawarkan lowongan pekerjaan di pabrik permen PT Unican di Status WhatsApp pada Rabu 29 Januari 2025. Dari status WhatsApp tersebut, korban dan rekannya tertarik dan menanyakan terkait perysaratan agar bisa bekerja.

Tersangka pelaku calo pabrik Cikande kemudian menyampaikan berbagai persyaratan, salah satunya harus membayar biaya administrasi sebesar Rp2 Juta.

Untuk meyakinkan korban, pelaku kemudian menginformasikan jika biaya sebesar Rp2 juta itu sudah dilunasi, dalam waktu 3 hari korban sudah bisa langsung bekerja.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, tersangka juga menjanjikan akan mengembalikan uang administrasi sebesar Rp2 Juta tersebut, setelah korban sudah diterima bekerja.

“Karena merasa tergiur akan kemudahan diterima bekerja tersebut, korban dan rekannya pun mentrasfer uang sebesar Rp4 Juta kepada pelaku calo kerja pabrik Cikande,” kata Cobdro, Senin 19 Mei 2025.

Modus Calo Pabrik Cikande

Calo pabrik Cikande
Calo pabrik Cikande seorang wanita muda mendekam di penjaga

Setelah proses transfer uang selesai, kata Condro, modus pelaku calo pabrik Cikande ini kemudian meminta korban untuk menunggu panggilan kerja.

Namun lantaran selama lebih dari 3 bulan tak kunjung ada panggilan, korban pun mulai menghubungielaku namun tak ada respon dari pelaku.

- Advertisement -
Ad imageAd image

“Merasa telah menjadi korban penipuan, korban lalu melapor ke Mapolsek Cikeusal pada Selasa 13 Mei kemarin,” katanya.

Dari laporan tersebut, petugas unit Reskrim Polsek Cikeusal langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di rumahnya dan langsung dibawa ke Mapolsek Cikeusal.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mendapatkan uang Rp60 juta hasil melakukan penipuan calo kerja pabrik Cikande kepada sebanyak 7 orang korban.

“Ung hasil penipuan tersebut diakuinya sudah habis untuk membayar hutang serta digunakan kebutuhan sehari-hari,” ungkap Kapolres.

Petugas mengamankan barang bukti berkas lamaran kerja, surat perjanjian tersangka dengan korban, surat perjanjian kerja palsu, surat panggilan kerja palsu serta bukti transfer pembayaran administrasi.

“Tersangka PP dijerat Pasal 378 Jo 372 KUHP tentang penipuan penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tuturnya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Menu MBG
Pengujian Menu MBG Bakal Diperketat
News
Warga Lebak
132 Ribu Warga Lebak Belum Punya Rumah
News
HUT ke-499 Kabupaten Serang
HUT ke-499 Kabupaten Serang, Momen Penting Menuju Terwujudnya Serang Bahagia
News
Jalan di Lebak
5 Ruas Jalan di Lebak Berpotensi Terjadi Longsor
News
Reklame raksasa di Tangsel
Dua Reklame Raksasa di Tangsel Roboh: Ibu dan Anak Luka, 5 Rumah Hancur
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?