linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek, Polisi Cecar Ketum HIPMI Cilegon
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek, Polisi Cecar Ketum HIPMI Cilegon
News

Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek, Polisi Cecar Ketum HIPMI Cilegon

Andra
16 Mei 2025
Share
waktu baca 3 menit
Kadin Cilegon minta jatah proyek
Kadin Cilegon minta jatah proyek, Ketua HIPMI Cilegon Ivan Ferdiyansyah diperiksa Polda Banten, Jumat 16 Mei 2025
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Polda Banten tengah menyelidiki kasus Kadin Cilegon minta jatah proyek sebesar Rp5 Triliun, berbagai pihak pun kini tengah diperiksa.

Salah satunya ialah Ketua Umum Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia atau BPC HIPMI Kota Cilegon Ivan Ferdiansyah.

Terkait kasus oknum anggota Kadin Cilegon minta jatah proyek, Ivan mendapat banyak cecaran pertanyaan dari kepolisian saat ikut diperiksa Polda Banten.

Ivan dicecar banyak pertanyaan terkait kasus yang viral di media sosial itu oleh penyelidik Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten, Jumat 16 Mei 2025.

Pengusaha muda asal Cilegon ini ikut dipanggil polisi atas kasus oknum anggota Kadin Cilegon minta jatah proyek kepada PT Chandra Asri senilai Rp5 triliun.

Diketahui, Ivan diperiksa sebagai saksi yang dimulai pukul 10.00 WIB di Aula Ditreskrimum Polda Banten bersama saksi yang lain, namun hingga pukul 14.40 WIB, proses pemeriksaan belum selesai dan masih berlangsung.

Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek, Hadirkan 8 Saksi

Kadin Cilegon minta jatah proyek
Kasus Kadin Cilegon minta jatah proyek ke PT Chandra Asri seret Ketum HIPMI Cilegon

Atas kasus Kadin Cilegon minta jatah proyek ini, Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, jika di hari kedua ini, proses permintaan keterangan oleh penyelidik, ada delapan orang saksi yang dihadirkan.

Ke delapan orang saksi yang diperiksa ini merupakan orang-orang yang ada di dalam video viral saat anggota oknum Kadin Cilegon minta jatah proyek kepada PT Chengda Engineering Co.

Diketahui, PT Chengda merupakan kontraktor pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylene dchloride atau CA-EDC yang akan dibangun dicilegon.

“Hari ini diagendakan delapan orang, orang-orang yang ada di dalam video (yang diperiksa-red). Ada dari HIPMI, HSNI (yang diperiksa-red),” kata alumnus Akpol 2001 ini.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dian menjelaskan, pada Kamis 15 Mei 2025 kelima orang saksi telah dimintai keterangan itu. Dari kelima saksi itu, satu diantaranya merupakan Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Cilegon, Muhammad Salim.

Pengusaha ternama asal Kota Baja itu dilakukan pemeriksaan sejak Kamis pagi hingga Kamis malam. “Yang satu saksi Ketua Kadin (Muhammad Salim-red),” katanya, Jumat 16 Mei 2025.

Sementara terkait keempat saksi yang telah dilakukan pemeriksaan, perwira menengah Polri ini menerangkan keempatnya berasal dari PT Chandra Asri Alkali dan pihak Chengda Engineering Co selaku kontraktor pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC).

“Keempatnya dari Chandra Asri Alkali dan PT Chengda,” ujarnya didampingi Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

WNA
756 WNA Urus Surat Keterangan Tempat Tinggal di Kabupaten Serang
News
Buruh di Banten
Buruh di Banten Rentan Terjerat Judol dan Pinjol Ilegal
News
Tambang di Gunung Pinang
ESDM Banten Tegaskan Aktivitas Tambang di Gunung Pinang Tidak Mengantongi Izin
News
Gunung Gedor Kota Serang
Wisata Gunung Gedor Kota Serang Masih Kekurangan Listrik, Air Bersih, dan Fasilitas MCK
News
Sawah di Kabupaten Serang
793,5 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Terdampak Kekeringan, 68 Hektare Gagal Panen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan