linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Banyak Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Serang Bandel, Dewan Minta Ditertibkan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Banyak Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Serang Bandel, Dewan Minta Ditertibkan
News

Banyak Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Serang Bandel, Dewan Minta Ditertibkan

Andra
13 April 2025
Share
waktu baca 3 menit
THM
Tempat hiburan malam (THM) di Kabupaten Serang membandel
SHARE

SERANG,LINIMASSA.ID- Miris, masih banyak tempat hiburan malam di Kabupaten Serang yang bandel, padahal Pemkab Serang sudah memberikan tindakan tegas.

Hal ini menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang yang merasa prihatin akan hal ini, maka dari itu, dewan minta segera ditertibkan.

Seperti diketahui, keberadaan tempat hiburan malam di Kabupaten Serang masih bisa ditemui di sejumlah titik, seperti di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kecamatan Kramatwatu, maupun di beberapa kecamatan di wilayah Serang Timur.

Pemkab Serang bahkan pernah melakukan pencabutan izin, penyitaan dan razia minuman keras, hingga pembongkaran paksa tempat hiburan malam.

Namun, lantaran tempat hiburan malam di Kabupaten Serang yang terus membandel dengan kembali membuka usahanya, menimbulkan keresahan dan keluhan masyarakat.

Kabupaten Serang yang notabene disebut sebagai wilayah agamis, dengan banyak memiliki tokoh agama hingga Pondok Pesantren, namun di sisi lain, masih terdapat banyak tempat hiburan malam merajalela.’

Tertibkan Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Serang

Tempat hiburan malam di Kabupaten Serang
Anggota Komisi I DPRD Riki Sehendra minta Tempat hiburan malam di Kabupaten Serang ditertibkan

Keresahan akan keberadaan tempat hiburan malam di Kabupaten Serang, ditanggapi serius oleh Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang Riky Suhendra dengan memanggil dan berkoordinasi dengan Dinas Satpol PP Kabupaten Serang.

Kepada Dinas Satpol PP, Riky meminta agar dilakukan penertiban terhadap tempat hiburan malam, terutama di wilayah JLS, Kecamatan Kramatwatu.

“Harus melakukan pengawasan super ketat, terutama bagi warung-warung atau cafe, tempat diskotik yang tidak berizin,” tegas Riky.

Riky menilai, banyak tempat hiburan malam di Kabupaten Serang menyalahgunakan izin, bahkan, banyak pelaku usaha THM yang sering membandel.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Penyalahgunaan izin ini, kata Riky, seperti di surat tertulis usaha restoran, namun pada prakteknya menjadi tempat hiburan, hingga menjual minuman keras.

Riky menilai, hal ini terjadi lantaran kurang tegasnya pemerintah daerah dalam menindak pelaku usaha tempat hiburan malam di Kabupaten Serang,

Berdasarkan laporan dan keluhan dari masyarakatm Riky mengungkapkan, saat ini, terdapat 20 tempat hiburan malam di Kabupaten Serang yang beroperasi.

“Terbanyak itu di JLS Kecamatan Kramatwatu, ini akan jadi prioritas kami untuk terus berupaya mendorong agar pemkab bertindak tegas,” pungkasnya.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

WNA
756 WNA Urus Surat Keterangan Tempat Tinggal di Kabupaten Serang
News
Buruh di Banten
Buruh di Banten Rentan Terjerat Judol dan Pinjol Ilegal
News
Tambang di Gunung Pinang
ESDM Banten Tegaskan Aktivitas Tambang di Gunung Pinang Tidak Mengantongi Izin
News
Gunung Gedor Kota Serang
Wisata Gunung Gedor Kota Serang Masih Kekurangan Listrik, Air Bersih, dan Fasilitas MCK
News
Sawah di Kabupaten Serang
793,5 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Terdampak Kekeringan, 68 Hektare Gagal Panen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan