Bandung, LINIMASSA.ID – Korban dokter Priguna bertambah. Hal ini diketahui dari hasil pengembangan Polda Jabar, ditemukan 2 korban baru atas kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh dokter Priguna.
Dengan demikian korban dokter Priguna jadi bertambah, yang awalnya hanya satu korban, total kini menjadi tiga korban.
Dokter Priguna Anugerah Pratama merupakan dokter residen peserta PPDS Unpad di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Menurut Direskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan terhadap dua korban tersebut sudah dilakukan pemeriksaan.
“Ya, kemarin kita sudah lakukan pemeriksaan kepada korban. Dan benar dua korban ini ternyata sudah menerima perlakuan yang sama (dari) dokter tersangka dengan modus yang sama,” kata Kombes Surawan, belum lama ini.
Lebih jauh Kombes Surawan, menerangkan bahwa dua korban merupakan pasien perempuan berusia 21 dan 31 tahun. Keduanya mengalami kekerasan seksual pada tanggal 10 dan 16 Maret 2025 lalu.
“Artinya peristiwa ini terjadi sebelum kasus yang menimpa korban FH, yang lebih dulu terungkap ke publik,” jelasnya.
Modus yang sama ternyata yang dipakai oleh dokter Priguna dalam menjalankan aski bejatnya, seperti yang dilakukan terhadap korban FH.
Dokter Priguna awalnya menyuntik pasien dengan cairan anestesi kepada korban dengan alasan uji alergi. Kemudian dokter Priguna membawa korban ke lokasi yang sama untuk melakukan tindak kekerasan seksual.
Atas kasus ini, dokter Priguna dijerat dengan pasal berlapis termasuk pasal 64 KUHP tentang perbuatan berulang yang bisa memperberat hukuman. “Dokter Priguna terancam hukuman 17 tahun penjara,” pungkas Kombes Surawan.