linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Pemasok Sianida Untuk Penambang Emas Ilegal di Lebak Ditangkap
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Pemasok Sianida Untuk Penambang Emas Ilegal di Lebak Ditangkap
News

Pemasok Sianida Untuk Penambang Emas Ilegal di Lebak Ditangkap

Andra 12 Maret 2025
Share
waktu baca 3 menit
Emas Ilegal di Lebak
Pemasok sianida Emas Ilegal di Lebak ditangkap
SHARE

SERANG, LINIMASSA.ID – Petugas Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten menangkap pemasok sianida untuk penambang emas ilegal di Lebak.

Pelaku ditangkap dengan barang bukti 150 kilogram sianida, saat dalam perjalanan di Jalan Raya Cipanas, Kabupaten Lebak.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten, AKBP Reza Mahendra Setlight mengatakan, pelaku pemasok sianida untuk penambang emas ilegal di Lebak yang ditangkap tersebut berinisial TA (26) asal Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak. Ia ditangkap

“Kami amankan yang bersangkutan pada hari Senin dinihari, 10 Maret 2025 sekira pukul 01.00 WIB di Jalan Raya Cipanas,” katanya, Selasa kemarin.

Saat akan dilakukan penangkapan pemasok sianida untuk penambang emas ilegal di Lebak, tersangka berada di dalam mobil Suzuki Futura dengan nomor polisi F 8682 AT warna hitam.

Di dalam mobil itu ditemukan tiga buah drum berisi sianida padat, 15 karung karbon, 25 karung apu dan surat jalan. “Sianida yang diamankan beratnya ada 150 kilogram,” ungkap perwira menengah Polri ini.

Pemasok Sianida untuk Penambang Emas Ilegal di Lebak

Emas Ilegal di Lebak
Emas Ilegal di Lebak

Menurut pengakuan pelaku, sianida yang diamankan tersebut dibeli dari seseorang berinisial CN di daerah Bogor, Jawa Barat (Jabar). Rencananya, sianida tersebut akan dijual kepada penambang atau pengolah emas di daerah Lebakgedong, Kabupaten Lebak.

“Belinya seharga Rp 5 juta per drumnya, rencananya sianida tersebut mau dijual kepada penambang atau pengolah emas di daerah Lebakgedong seharga Rp 5,5 juta,” katanya.

Reza mengatakan, penjualan sianida yang dilakukan pelaku tersebut dilakukan sejak awal tahun 2025 lalu. Motifnya memperjualbelikan sianida secara ilegal tersebut untuk kepentingan ekonomi. “Menurut pengakuan yang bersangkutan sejak Januari 2025 lalu,” ungkapnya.

Direktur Reskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana mengatakan, kasus perdagangan sianida tanpa izin tersebut menjadi atensi khusus untuk diberantas.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Sebab, sianida tersebut kerap digunakan untuk pertambangan emas ilegal yang dapat merusak lingkungan. “Penggunaan sianida ini kerap digunakan untuk pertambangan emas ilegal di wilayah Lebak,” kata mantan Kapolres Cilegon ini.

Yudhis menegaskan, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto telah memerintahkan untuk menindak para pelaku yang memperdagangkan sianida tanpa izin.

“Bapak Kapolda telah memberi atensi untuk memutus mata rantai peredaran sianida. Dengan adanya penindakan ini diharapkan dapat mencegah pertambangan emas illegal,” ungkapnya.

Yudhis menambahkan, penjualan sianida secara ilegal dapat dijerat dengan Pasal 23 jo Pasal 9 (1) Undang Undang Nomor 9 Tahun 2008 Tentang Penggunaan Bahan Bahan Kimia dan penggunaan Bahan Kimia untuk Senjata Kimia.

“Selain itu juga dapat dijerat dengan Pasal 106 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan atau UU Nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan PP Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU,” tuturnya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Relawan Potensi Tangsel
HUT RI ke-80, Relawan Potensi Tangsel Bakal Bentangkan Merah Putih Raksasa di Situ Gintung
News
18 Agustus libur nasional
18 Agustus Libur Nasional, Perayaan Kemerdekaan Jadi Lebih Panjang
News
Janda Miskin Pandeglang
100 Janda Miskin Pandeglang Dapat Pelatihan Usaha
News
Tangsel
Wali Kota Tangsel Benyamin Klaim Realisasi PAD Lebih dari 50 Persen, Capai Rp2,9 Triliun
Pemerintahan
Paphricia
Paphricia Laporkan 3 Influencer ke Polres Tangsel soal Pencemaran Nama Baik
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?