linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Polda Banten Tunjuk Penyidik Tangani Pelanggaran Hak Cipta Wali Kota Cilegon Terpilih Robinsar
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Polda Banten Tunjuk Penyidik Tangani Pelanggaran Hak Cipta Wali Kota Cilegon Terpilih Robinsar
News

Polda Banten Tunjuk Penyidik Tangani Pelanggaran Hak Cipta Wali Kota Cilegon Terpilih Robinsar

LinimassaNews 14 Januari 2025
Share
waktu baca 1 menit
Polda Banten
Tim Suhendar and partner Indra usai melaporkan Wali Kota Cilegon Terpilih Robinsar ke Polda Banten soal pelanggaran hak cipta PT Titik Raharja ke Polda Banten.
SHARE

BANTEN, LINIMASSA.ID – Polda Banten telah resmi menunjuk seorang penyidik pada perkara kasus pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh calon Wali Kota Cilegon terpilih, Robinsar.

Hal itu disampaikan oleh tim Suhendar and partner, Indra. Ia mengatakan, pihak Polda Banten telah menetapkan seorang penyidik pada perkara yang dilaporkan oleh PT Titik Raharja atas Robinsar.

“Kita menunggu panggilan dari pada penyidik, bilamana dibutuhkan sebagai keterangan saksi kita akan datang dan memenuhi panggilan itu. Penyidiknya sudah ditunjuk tadi oleh Subdit V,” katanya di Polda Banten, Kota Serang.

Indra menjelaskan, pihaknya pun mengapresiasi dan menunggu tindak lanjut berikutnya oleh Polda Banten.

“Yang pertama kedatangan kami kemari untuk mempertanyakan permohonan-permohonan perlindungan hukum dari client kami PT Titik Raharja Media, yang mana mendapatkan dugaan pelanggaran pidana oleh akun Instagram @robinsar19,” ujarnya.

Lebih lanjut Indra mengungkapkan, Polda Banten pada saat ini statusnya telah meneruskan laporan dari pihak Suhendar and Partner.

“Kemudian setelah kami mempertanyakan ke pihak Kepolisian Daerah Provinsi Banten bahwasanya pemohonan hukum kami telah sampai ke Dirkrimsus yaitu tepatnya di Subdit V,” paparnya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

THR ASN Kota Serang
THR ASN Kota Serang Siap Cair, Pemkot Siapkan Anggaran Rp45 Miliar
News
Polres Tangsel
Cerita Ibu Hamil di Ciputat: Diduga Korban KDRT, Kini Jadi Tersangka di Polres Tangsel
News
Kejari Serang
Kejari Serang Geledah Kantor Pertanahan Kota Serang, Ratusan Juta Rupiah Turut Diamankan
News
harga emas
Harga Emas Antam Anjlok Tajam, Ini Faktor Pemicu Koreksinya
News
THR
Tak Dianggarkan di APBD, THR PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Ditanggung OPD
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?