linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: 2025 Disperkimtan Tangerang Targetkan Perbaiki 1.000 Unit Rutilahu, Berikut Alur Permohonannya
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > 2025 Disperkimtan Tangerang Targetkan Perbaiki 1.000 Unit Rutilahu, Berikut Alur Permohonannya
Pemerintahan

2025 Disperkimtan Tangerang Targetkan Perbaiki 1.000 Unit Rutilahu, Berikut Alur Permohonannya

Bahri 14 Januari 2025
Share
waktu baca 3 menit
Rumah Tidak Layak Huni atau rutilahu
Salah satu Rumah Tidak Layak Huni atau rutilahu di Kota Tangerang. Disperkimtan Tangerang Targetkan Perbaiki 1.000 Unit Rutilahu pada 2025 ini.
SHARE

Tangerang, LINIMASSA.ID – Pada tahun 2025 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) memiliki program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni atau rutilahu.

Berdasarkan data, sejak tahun 2014 hingga 2024, tercatat 8.656 unit rumah tidak layak huni atau rutilahu telah dibedah dan di 2025 ditargetkan untuk memperbaiki sebanyak 1.000 unit.

Decky Priambodo, selaku Kepala Disperkimtan Kota Tangerang mengatakan, bahwa perbaikan rumah tidak layak huni atau rutilahu bukan sekadar perbaikan tempat tinggal saja. Melainkan, dapat menangani permasalahan-permasalahan lainnya.

“Ketika rumahnya sudah menjadi rumah sehat, maka beberapa masalah dapat diatasi. Seperti, penanganan TBC, kawasan kumuh, hingga kemiskinan ekstrem. Sehingga, dari satu program ini mampu mengatasi beberapa masalah lainnya. Tahun ini, kami tambah target sasaran menjadi 1.000 unit rutilahu,” kata Decky, di Kantor Disperkimtan, Senin 13 Januari 2025.

Masih dikatakan Decky, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan jika ingin melakukan permohonan perbaikan rumah tidak layak huni atau rutilahu melalui Disperkimtan.

Berikut ini Alur Permohonannya

Rumah Tidak Layak Huni
Salah satu rutilahu di Kota Tangerang yang sudah mendapat perbaikan dari Pemkot Tangerang melalui Disperkimtan Tangerang.

Pertama, pengusulan dengan mengusulkan melalui RT/RW di musrenbang tingkat kelurahan atau melalui reses DPRD. Lalu, usulan tersebut akan disampaikan kepada Disperkimtan melalui input SiData pada aplikasi Tangerang Ayo, yang menggunakan akun dewan untuk aspirasi atau reses dari dewan, dan akun kelurahan melalui musrenbang. Selanjutnya, Disperkimtan akan melakukan verifikasi dan validasi. Terakhir, penetapan hasil untuk calon penerima manfaat.

Selain itu, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon, yaitu: memiliki KTP Kota Tangerang, KK Kota Tangerang, serta Surat Tanah/Akta Jual Beli/Girik. Kriterianya adalah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), belum mendapatkan bantuan dalam 10 tahun terakhir, memiliki tempat tinggal tetap dan tidak layak huni atau rutilahu.

“Diutamakan untuk yang sudah atau pernah berkeluarga dan atau berusia lebih dari 50 tahun, atau penyandang difabel yang tidak produktif. Kami harap masyarakat dapat memanfaatkan program ini, mudah-mudahan dapat mengatasi permasalahan yang ada di Kota Tangerang,” tutupnya.

Kta kunci:

Disperkimtan Perbaiki 1.000 Unit Rutilahu

- Advertisement -
Ad imageAd image

Salah satu Rumah Tidak Layak Huni atau rutilahu di Kota Tangerang. Disperkimtan Tangerang Targetkan Perbaiki 1.000 Unit Rutilahu pada 2025 ini.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

SPPG Karangtanjung
Dapur MBG SPPG Karangtanjung Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Operasional Tetap Berjalan
News
Pemkot Serang
Tangani Banjir di Berbagai Wilayah, Pemkot Serang Ajukan Bantuan ke Provinsi dan Pusat
News
Tambang ilegal di Cilegon
Pemprov Banten Tutup Tambang Ilegal di Cilegon, Satgas Petakan Lokasi di Ciwandan dan JLS
News
Rekonstruksi
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Kader PKS Dilaksanakan Tertutup di BBS 3
News
Huntara Cigobang
Bertahan Menginap di Kantor Bupati, Warga Huntara Cigobang Tuntut Kejelasan Hunian Permanen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?