Linimassa.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang kembali melaksanakan program bedah rumah tidak layak huni pada tahun 2024.
Target 449 Unit Rumah Tidak Layak Huni
Kepala Disperkimtan Kota Tangerang, Decky Priambodo, menyampaikan bahwa program ini akan menyasar 449 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di seluruh wilayah Kota Tangerang.
Pemkot Tangerang akan mulai merealisasikan program bedah rumah ini secara bertahap mulai 8 Agustus 2024.
“Program bedah rumah tidak layak huni selama ini merupakan agenda rutin yang telah diselenggarakan setiap tahun dengan menyasar kelompok masyarakat prioritas yang tergolong berpenghasilan rendah, memiliki rumah dengan kondisi fisik yang tidak layak, dan telah melengkapi persyaratan administrasi kepemilikan,” ujar Decky pada Senin (22/07/24).
Penyebaran Program Bedah Rumah di Seluruh Kecamatan
Pemkot Tangerang telah menetapkan jumlah dan sasaran program bedah rumah tidak layak huni yang tersebar di berbagai kecamatan. Berdasarkan data terkini, program ini akan dilaksanakan di:
- Batuceper: 26 unit
- Benda: 18 unit
- Cibodas: 23 unit
- Ciledug: 37 unit
- Cipondoh: 34 unit
- Jatiuwung: 24 unit
- Karang Tengah: 31 unit
- Karawaci: 59 unit
- Larangan: 38 unit
- Neglasari: 29 unit
- Periuk: 31 unit
- Pinang: 67 unit
- Tangerang: 32 unit
“Kami terus melakukan persiapan secara matang. Setelah melakukan survei lapangan, proses realisasi akan dilakukan secara bertahap mulai awal bulan depan,” tambah Decky.
Optimalkan Kualitas Layak Huni
Pemkot Tangerang memastikan bahwa target tersebut akan melengkapi capaian realisasi program bedah rumah yang telah menyasar 8.183 unit sejak pertama kali diselenggarakan satu dekade lalu.
Program bedah rumah ini terus dioptimalkan untuk mewujudkan kualitas layak huni di Kota Tangerang. (AR)