linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: PENGUMUMAN! Layanan Kota Tangerang Ga Pake Ribet! Cara Mudah Bikin Kartu Keluarga
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > PENGUMUMAN! Layanan Kota Tangerang Ga Pake Ribet! Cara Mudah Bikin Kartu Keluarga
Pemerintahan

PENGUMUMAN! Layanan Kota Tangerang Ga Pake Ribet! Cara Mudah Bikin Kartu Keluarga

Bahri 13 Januari 2025
Share
waktu baca 2 menit
Bikin KK jadi gampang di Kota Tangerang
Pemkot Tangerang memberikan kemudahan bagi warga yang hendak Bikin Kartu Keluarga yang Hilang atau Rusak.
SHARE

Tangerang, LINIMASSA.ID – Kamu warga Kota Tangerang yang sedang kehilangan Kartu Keluarga (KK) atau KK kalian rusak? Tenang! Jangan panik! Di Kota Tangerang jika ada warganya yang mengalami hal ini, tidak perlu panik. Karena di Kota Tangerang sudah menyiapkan layanan Kota Tangerang yang ga pake ribut untuk mencetak KK yang hilang atau rusak itu.

Sebab kita tahu bersama bahwa Kartu Keluarga atau KK adalah dokumen resmi yang mencantumkan identitas diri, susunan, serta hubungan antara anggota keluarga. Setiap KK memiliki nomor seri dan akan tetap berlaku kecuali terhadap perubahan pada kepala keluarga.

Untuk itu Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang menginformasikan, apabila KK hilang atau rusak, masyarakat diwajibkan mengurus penerbitan KK baru dan untuk mengurus penerbitan KK bisa di Kantor Disdukcapil, booth layanan Tangcity Mall, Icon Walk Mall, atau MPP Kota Tangerang. Sehingga layanan Kota Tangerang jadi lebih mudah.

Jika Anda belum punya waktu luang untuk mengurus dokumen KK yang hilang atau rusak itu ke kantor Disdukcapil, jangan khawatir, sebab Pemerintah Kota Tangerang sudah menyediakan layanan Kota Tangerang berbasis online.

Layanan Kota Tangerang ini dapat diakses secara online melalui website sobatdukcapil.tangerangkota.go.id.

Sementara syarat yang perlu dilengkapi atau disiapkan sebagai berikut antara lain:

Berkas penerbitan Kartu Keluarga yang hilang atau rusak;

1. Kartu Keluarga
2. KTP elektronik suami dan istri
3. Buku nikah/Akta Perkawinan
4. Akta Kelahiran
5. Alamat email dan nomor telepon Kepala Keluarga
6. Ijazah Terakhir
7. Mengisi F1.02 Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan
8. Mengisi F1.06 STPJM Perubahan Elemen Data

Jangka waktu pelayanan ialah empat hari kerja dan diproses secara gratis atau tanpa pungutan biaya.

Sedangkan secara prosedur, pemohon mengupload berkas persyaratan secara online dan nantinya pemohon akan menerima file PDF lewat website sobatdukcapil.tangerangkota.go.id dan dapat melakukan proses cetak fisik secara mandiri. Cukup mudah dan ga pake ribet, bukan?

- Advertisement -
Ad imageAd image
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

THR ASN Kota Serang
THR ASN Kota Serang Siap Cair, Pemkot Siapkan Anggaran Rp45 Miliar
News
Polres Tangsel
Cerita Ibu Hamil di Ciputat: Diduga Korban KDRT, Kini Jadi Tersangka di Polres Tangsel
News
Kejari Serang
Kejari Serang Geledah Kantor Pertanahan Kota Serang, Ratusan Juta Rupiah Turut Diamankan
News
harga emas
Harga Emas Antam Anjlok Tajam, Ini Faktor Pemicu Koreksinya
News
THR
Tak Dianggarkan di APBD, THR PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Ditanggung OPD
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?