linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: PENGUMUMAN! Layanan Kota Tangerang Ga Pake Ribet! Cara Mudah Bikin Kartu Keluarga
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > PENGUMUMAN! Layanan Kota Tangerang Ga Pake Ribet! Cara Mudah Bikin Kartu Keluarga
Pemerintahan

PENGUMUMAN! Layanan Kota Tangerang Ga Pake Ribet! Cara Mudah Bikin Kartu Keluarga

Wivyh
13 Januari 2025
Share
waktu baca 2 menit
Bikin KK jadi gampang di Kota Tangerang
Pemkot Tangerang memberikan kemudahan bagi warga yang hendak Bikin Kartu Keluarga yang Hilang atau Rusak.
SHARE

Tangerang, LINIMASSA.ID – Kamu warga Kota Tangerang yang sedang kehilangan Kartu Keluarga (KK) atau KK kalian rusak? Tenang! Jangan panik! Di Kota Tangerang jika ada warganya yang mengalami hal ini, tidak perlu panik. Karena di Kota Tangerang sudah menyiapkan layanan Kota Tangerang yang ga pake ribut untuk mencetak KK yang hilang atau rusak itu.

Sebab kita tahu bersama bahwa Kartu Keluarga atau KK adalah dokumen resmi yang mencantumkan identitas diri, susunan, serta hubungan antara anggota keluarga. Setiap KK memiliki nomor seri dan akan tetap berlaku kecuali terhadap perubahan pada kepala keluarga.

Untuk itu Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang menginformasikan, apabila KK hilang atau rusak, masyarakat diwajibkan mengurus penerbitan KK baru dan untuk mengurus penerbitan KK bisa di Kantor Disdukcapil, booth layanan Tangcity Mall, Icon Walk Mall, atau MPP Kota Tangerang. Sehingga layanan Kota Tangerang jadi lebih mudah.

Jika Anda belum punya waktu luang untuk mengurus dokumen KK yang hilang atau rusak itu ke kantor Disdukcapil, jangan khawatir, sebab Pemerintah Kota Tangerang sudah menyediakan layanan Kota Tangerang berbasis online.

Layanan Kota Tangerang ini dapat diakses secara online melalui website sobatdukcapil.tangerangkota.go.id.

Sementara syarat yang perlu dilengkapi atau disiapkan sebagai berikut antara lain:

Berkas penerbitan Kartu Keluarga yang hilang atau rusak;

1. Kartu Keluarga
2. KTP elektronik suami dan istri
3. Buku nikah/Akta Perkawinan
4. Akta Kelahiran
5. Alamat email dan nomor telepon Kepala Keluarga
6. Ijazah Terakhir
7. Mengisi F1.02 Formulir Pendaftaran Peristiwa Kependudukan
8. Mengisi F1.06 STPJM Perubahan Elemen Data

Jangka waktu pelayanan ialah empat hari kerja dan diproses secara gratis atau tanpa pungutan biaya.

Sedangkan secara prosedur, pemohon mengupload berkas persyaratan secara online dan nantinya pemohon akan menerima file PDF lewat website sobatdukcapil.tangerangkota.go.id dan dapat melakukan proses cetak fisik secara mandiri. Cukup mudah dan ga pake ribet, bukan?

- Advertisement -
Ad imageAd image
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Air sungai di Lebak
Gegana Brimob Ambil Sampel Air Sungai di Lebak, Diduga Terkait Aktivitas Pembangkit Listrik
News
Ganja
BNN Banten Musnahkan 15,4 Kilogram Ganja, Disita dari Penumpang Bus
News
Gunung Anak Krakatau
Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak ke Pariwisata, Kerugian Disebut Capai Belasan Miliar
News
Mal Ramayana
Pria 26 Tahun Tewas Jatuh dari Mal Ramayana Kota Serang, Diduga dalam Pengaruh Alkohol
News
Uji coba
Sirine Peringatan Dini Tsunami Diuji Coba, Warga Diminta Tetap Tenang
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan