LINIMASSA.ID – Sejumlah pohon milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan atau Pemkot Tangsel di Jalan Raya Ciater Serpong hilang.
Sejumlah pohon persis di depan resto Mie Gacoan Ciater dan dan super market Superindo telah hilang ditebangi.
Hilangnya pohon milik Pemkot Tangsel di Jalan Raya Ciater itu buntut dari belum terinventarisirnya Aset Pohon Milik daerah Kota Tangsel yang merupakan bagian dari Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) hasil serah terima oleh pengembang. Hal ini membuat sejumlah pohon luput dari pengawasan dan rentan ditebangi untuk kepetingan para pelaku usaha.
“Ada dulu mah (pohonnya-red) di situ. Sama kayak pohon itu. Udah lama (ditebang-red) pas ada Mie Gacoan,” kata warga Caiter, Bang Tawi.
“Di sana juga banyak ditebangi noh, di Superindo ditebang. Ada dua, itu yang nebang yang pengawas ini yang mobil plat merah itu, DLH Tangsel kali, udah ke Wali Kota laporan, kalau sembarangan nebang kan waduh denda dah, parah dendanya sama Pemerintah Tangsel. Ada dua itu udah gede-gede, itu mah manggil Wali Kota yang megang lingkungan,” ungkap Rusdi, warga Ciater.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum mengetahui jumlah keseluruhan aset pohon milik daerah, yang merupakan bagian dari Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) hasil serah terima oleh pengembang. Bahkan, disinyalir hingga saat ini belum terkait asetnya belum terimventarisir.
Hal tersebut, diungkapkan oleh pejabat Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda pada DLH Tangsel, Sony Gunawan saat ditemui di Resto Saepisan, Serpong beberapa waktu lalu.
DPRD Tangsel Minta Pohon di Jalan Raya Ciater Diinventarisir
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel dari Fraksi Demokrat Rizki Jonis angkat suara soal aset daerah milik Pemkot Tangsel berupa pohon yang belum terinventarisir itu.
“Pohon-pohon di Tangsel itu kan merupakan aset, tapi itu harus dijaga. Misalkan tidak terlalu rimbun, paling ngga disesuaikan, dirapikan, karena kalau ngga dirapikan nanti hujan badai segala macam, rubuh atau patah kan menimpah masyarakat, kendaraan dan lain sebagainya. Jadi itu merupakan aset pemerintah Kota Tangsel dan itu harus dijaga dengan baik. Itu harus di iventarisir, sama dengan seperti aset-aset tanah, bangunan, seperti itu harus diiventarisir semua, itu tugasnya Kabid Aset,” ungkap Rizki.