SERANG, LINIMASSA.ID – Pemerintah Kota Serang melalui Bagian Organisasi Setda Kota Serang menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik dalam rangka Peningkatan Kualitas Layanan Publik yang Prima, Kamis 17 Oktober 2024 bertempat di Hotel Flamenggo- Kepandean Serang.
Kegiatan ini dilaksanakan bentuk Forum Group Discussion (FGD) dan Publik Hearing dengan melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan yaitu dari unsur Masyarakat; perwakilan Ketua RT dan RW disetiap Kecamatan di Kota Serang, unsur Akademisi; UNTIRTA dan UNSERA, unsur LSM; LAPBAS Indonesia DPC Kota Serang.
Selain itu, Setda Kota Serang juga menghadirkan Badan Penyelidik Independen, unsur Pelaku Usaha; HIPMI dan KADIN Kota Serang, unsur media masa; Radio Republik Indonesia (RRI) dan Radar Banten, serta Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Serang yang meliputi Disdukcapil, DPMPTSP, Dinsos, Dinkes, dan Dindikbud.
Kegiatan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kota Serang H. Kusna Ramdani, S. Sos, M. Si dan menyampaikan Forum Konsultasi Publik merupakan salah satu wadah penting dalam rangka mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
FGD dipandu oleh Kabag Organisasi dan Narasumber dari Anggota Komisi I DPRD Kota Serang (Hj. Erna Yuliawati, M.Pd) menyampaikan bahwa peran anggota DPRD dalam peningkatan kualitas pelayanan publik yaitu menyusun dan mendorong kebijakan pro-rakyat, mengawasi implementasi kebijakan publik, mengalokasikan anggaran secara tepat, menyerap aspirasi dan kelurahan masyarakat serta mendorong inovasi dan kolaborasi dengan eksekutif.

Perwakilan Forum RT dan RW Nana Heryatna menyampaikan lebih kepada peningkatan Sumber Daya Masyarakat (SDM) yang ada disetiap layanan publik dan diberikan informasi sedetail-detailnya mengenai jangka waktu pelayanan. Selain itu, perwakilan dari akademisi dosen UNTIRTA Rangga Gumilar menyampaikan perlu adanya Roadmap (peta jalan) untuk mendukung pencapaian layanan publik di Pemerintah Kota Serang terkait sarana prasarana gedung layanan publik yang kurang memadai, serta layanan yang masih dipersiapkan ke arah sentralisasi pusat untuk mencapai transformasi digitalisasi.
Perwakilan dari HIPMI Kota Serang (Zidan Nugraha) dan UNSERA menyampaikan kesulitan perizinan untuk UMKM yang mendapatkan proses sertifikat halal diharuskan membayar pajak terlebih dahulu.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatangan Berita Acara Hasil Forum Konsultasi Publik yang diwakili oleh beberapa peserta Forum Konsultasi Publik.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini maka diharapkan agar penyelenggara layanan dapat merumuskan kebijakan publik sesuai dengan harapan masyarakat dan juga masyarakat dapat turut serta dalam melakukan pengawasan kebijakan dan menyampaikan masukan demi terselenggarakannya kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.
Asisten Administrasi Umum Setda Kota Serang H. Kusna Ramdani mengatakan, kegiatan ini sangat penting bagi arah pembangunan Kota Serang, yang mana banyak pihak dilibatkan dari berbagai elemen masyarakat tentang apa saja hal yang harus dievaluasi dari kinerja maupun fasilitas bagi masyarakat.
“Saya sampaikan terimakasih banyak kepada semua yang hadir, ini forum untuk pembangunan Kota Serang yang lebih baik,” kata Kusna Ramdani.
Ia melilai, layanan publik di Kota Serang sebenarnya sudah baik, terbukti dengan terpilihnya Kota Serang sebagai penerima penghargaan anugrah layanan publik terbaik nomor 5 seluruh Indonesia.
“Ini berkat kinerja dan dukungan banyak pihak, tentu ke depan harus terus kita tingkatkan lagi pelayanan publik agar lebih prima,” tuturnya.