linimassa.id- Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan DPRD Kota Tangerang Selatan resmi dikukuhkan, Kamis (31/3/2022). Hal itu sebagai bentuk kolaborasi pentahelix antara insan pers dengan lembaga legislatif.
Diketahui, Pokja Wartawan DPRD Tangsel merupakan salah satu tindak lanjut dari kerjasama antara DPRD dengan PWI Tangsel yang sudah dilakukan penandatanganan kerjasama pada 2021 lalu.
Jumlahnya ada 15 awak media dari berbagai organisasi wartawan yang menjadi konstituen Dewan Pers, tergabung dalam Pokja Wartawan DPRD Tangsel.
Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid mengatakan, Pokja Wartawan DPRD Tangsel tersebut bagian dari bentuk kolaborasi antara wakil rakyat dengan media. Karena, media termasuk salah satu aktor keberhasilan pembangunan.
“Ini kolaborasi pentahelix, media kan salah satu aktor untuk keberhasilan pembangunan. Karenanya DPRD melakukan kolaborasi dengan multi pihak, termasuk dengan media,” kata Abdul Rasyid di DPRD Tangsel, Kamis (7/4/2022).
Pria yang biasa disapa Haji Ocil itu menjelaskan, hadirnya Pokja di DPRD Tangsel tentunya memiliki misi yang sama soal bagaimana DPRD dengan media bisa berpartisipasi di dalam kerangka pembangunan di Tangsel.
“Nanti dengan keberadaan Pokja ini, bisa memberikan energi juga untuk DPRD didalam kerangka pembangunan Kota Tangsel,” ujarnya.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangsel Ahmad Eko Nursanto menjelaskan, terbentuknya Pokja Wartawan DPRD tersebut, tidak menutup bagi wartawan lain untuk meliput di DPRD Tangsel.
“Bagi teman-teman wartawan yang belum tergabung di Pokja, tetap bisa meliput namun sebaiknya ke depan bisa bergabung di pokja,” ujarnya.
Eko berharap, keberadaan Pokja Wartawan DPRD Tangsel pastinya dapat membantu mempublikasi segala kegiatan para wakil rakyat.
“Ini menjadi awal yang baik, ke depan semoga wartawan yang ada di Dewan dapat membantu sosialisasi program kerja DPRD Kota Tangsel melalui publikasi,” pungkasnya. (red)