linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Sertijab Kasipidsus, Kajari Tangsel Ultimatum Kasus Dana PIP SMPN 17
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Sertijab Kasipidsus, Kajari Tangsel Ultimatum Kasus Dana PIP SMPN 17
News

Sertijab Kasipidsus, Kajari Tangsel Ultimatum Kasus Dana PIP SMPN 17

LinimassaNews 5 April 2022
Share
waktu baca 1 menit
IMG 20220405 124440
Kepala Kejari Tangsel Aliansyah usai sertijab Kasipidus, Selasa (5/4/2022).
SHARE

linimassa.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan melakukan serah serah terima jabatan dari pejabat lama ke pejabat yang baru, Selasa (5/4/2022).

Pejabat Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Tangerang Selatan sebelumnya Ate Quesyani Eliyas pindah menjadi Kasi Intel di Kejari Tigaraksa.

Kasi Pidsus Kejari Tangsel kini dijabat oleh Muhamad Reza Pahlawan. Dia merupakan mantan Satgas Tindak Pidana Korupsi di Kejagung.

Kepala Kejari Tangsel Aliansyah mengultimatum Kasi Pidsus yang baru untuk menuntaskan pekerjaan yang belum tuntas lantaran masih berjalan.

Salah satunya, lanjut Aliansyah, soal penanganan kasus dugaan korupsi Dana Program Indonesia Pintar SMPN 17 Kota Tangerang Selatan.

“Selama ini kita perkara yang kita tangani kan dana Program Indonesia Pintar (PIP) SMPN 17. Yang menyebabkan kerugian negara kepada Inspektur Jendral Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta,” kata Aliansyah saat sertijab, Selasa (5/4/2022).

Aliansyah menerangkan, saat ini kasus dugaan korupsi tersebut sedang dalam tahap koordinasi dan komunikasi untuk menentukan penghitungan kerugian negara.

“Nanti kalau ada kerugian negara sesuai SOP penanganan pidsus apa saja, kita tindak lanjuti dengan hal-hal yang memang tahapannya sudah diatur dalam perkara tidak pidana korupsi,” terangnya. (red)

 

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
16 Agustus 2025
Ad imageAd image

Terkini

Pengangguran di Kabupaten Serang
Pengangguran di Kabupaten Serang Capai 9,18 Persen
News
Hendry ch Bangun
Hendry Ch Bangun Kantongi 21 Dukungan Jadi Ketua PWI Pusat 2025-2030
News
Pengeroyokan wartawan dan staf KLH
5 Tersangka Pengeroyokan Wartawan dan Staf KLH Ditangkap Polres Serang
News
AJI Biro Banten
AJI Biro Banten Desak Penganiaya Wartawan di Genesis Dijerat Pasal UU Pers
News
Kualitas udara di Banten
Kualitas Udara di Banten Paling Buruk se Indonesia
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?