linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Penggerebekan Toko Kosmetik di Muara Angke, Polisi Amankan Ribuan Pil Koplo
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Penggerebekan Toko Kosmetik di Muara Angke, Polisi Amankan Ribuan Pil Koplo
News

Penggerebekan Toko Kosmetik di Muara Angke, Polisi Amankan Ribuan Pil Koplo

Arief
12 Agustus 2024
Share
waktu baca 2 menit
Pengedar Pil Koplo di Kragilan
Pengedar Pil Koplo di Kragilan
SHARE

linimassa.id – Personel Unit Reskrim Polsek Kragilan menggerebek sebuah toko kosmetik di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap MZ (28), warga Lhok Krek, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

Selain itu, ribuan pil koplo dari berbagai jenis turut diamankan sebagai barang bukti.

Pengungkapan Berawal dari Penangkapan di Serang

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini bermula dari penangkapan tersangka IA di Pos Kamling, Kampung Bale Endah, Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pada Sabtu, 3 Agustus 2024.

aat itu, polisi menemukan puluhan obat-obatan terlarang yang diduga akan diedarkan di wilayah hukum Polres Serang. “Di dalam tas yang dibawa tersangka, ditemukan pil jenis Double Y sebanyak 95 butir dan hexyemer sebanyak 8 butir,” jelas AKBP Condro Sasongko, didampingi oleh Plt Kasatresnarkoba Kompol Ali Rahman, pada Minggu, 11 Agustus 2024.

Setelah penangkapan IA, polisi segera membawa tersangka ke Mapolsek Kragilan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan tersebut, IA mengaku mendapatkan obat-obatan terlarang itu dari seorang warga di Jakarta Utara.

“Berbekal pengakuan tersangka, pada Senin, 5 Agustus, Tim Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Lambasa melakukan pengembangan kasus ke daerah Pasar Muara Angke, Jakarta Utara,” terang Kapolres.

Hasil pengembangan di Muara Angke membuahkan hasil besar. Polisi berhasil menangkap tersangka MZ, yang diketahui sebagai pengedar dengan jumlah barang bukti yang cukup besar.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan 1.641 butir pil hexymer, 1.270 butir obat-obatan generik, 680 butir Trihexyphenidyl, dan 90 butir pil Double Y.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kapolres Serang menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayahnya.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang demi menjaga keamanan masyarakat,” tutupnya. (AR)

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

WNA
756 WNA Urus Surat Keterangan Tempat Tinggal di Kabupaten Serang
News
Buruh di Banten
Buruh di Banten Rentan Terjerat Judol dan Pinjol Ilegal
News
Tambang di Gunung Pinang
ESDM Banten Tegaskan Aktivitas Tambang di Gunung Pinang Tidak Mengantongi Izin
News
Gunung Gedor Kota Serang
Wisata Gunung Gedor Kota Serang Masih Kekurangan Listrik, Air Bersih, dan Fasilitas MCK
News
Sawah di Kabupaten Serang
793,5 Hektare Sawah di Kabupaten Serang Terdampak Kekeringan, 68 Hektare Gagal Panen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan