linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Penggerebekan Toko Kosmetik di Muara Angke, Polisi Amankan Ribuan Pil Koplo
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Penggerebekan Toko Kosmetik di Muara Angke, Polisi Amankan Ribuan Pil Koplo
News

Penggerebekan Toko Kosmetik di Muara Angke, Polisi Amankan Ribuan Pil Koplo

Arief 12 Agustus 2024
Share
waktu baca 2 menit
Pengedar Pil Koplo di Kragilan
Pengedar Pil Koplo di Kragilan
SHARE

linimassa.id – Personel Unit Reskrim Polsek Kragilan menggerebek sebuah toko kosmetik di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap MZ (28), warga Lhok Krek, Kecamatan Sawang, Aceh Utara.

Selain itu, ribuan pil koplo dari berbagai jenis turut diamankan sebagai barang bukti.

Pengungkapan Berawal dari Penangkapan di Serang

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini bermula dari penangkapan tersangka IA di Pos Kamling, Kampung Bale Endah, Desa Kragilan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pada Sabtu, 3 Agustus 2024.

aat itu, polisi menemukan puluhan obat-obatan terlarang yang diduga akan diedarkan di wilayah hukum Polres Serang. “Di dalam tas yang dibawa tersangka, ditemukan pil jenis Double Y sebanyak 95 butir dan hexyemer sebanyak 8 butir,” jelas AKBP Condro Sasongko, didampingi oleh Plt Kasatresnarkoba Kompol Ali Rahman, pada Minggu, 11 Agustus 2024.

Setelah penangkapan IA, polisi segera membawa tersangka ke Mapolsek Kragilan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan tersebut, IA mengaku mendapatkan obat-obatan terlarang itu dari seorang warga di Jakarta Utara.

“Berbekal pengakuan tersangka, pada Senin, 5 Agustus, Tim Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Lambasa melakukan pengembangan kasus ke daerah Pasar Muara Angke, Jakarta Utara,” terang Kapolres.

Hasil pengembangan di Muara Angke membuahkan hasil besar. Polisi berhasil menangkap tersangka MZ, yang diketahui sebagai pengedar dengan jumlah barang bukti yang cukup besar.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan 1.641 butir pil hexymer, 1.270 butir obat-obatan generik, 680 butir Trihexyphenidyl, dan 90 butir pil Double Y.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Kapolres Serang menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayahnya.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memerangi peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang demi menjaga keamanan masyarakat,” tutupnya. (AR)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
16 Agustus 2025
Ad imageAd image

Terkini

Anime Gachiakuta
Sinopsis Anime Gachiakuta, Serial Terbaru yang Wajib Ditonton
Gaya Hidup
Megawati Hangestri
Megawati Hangestri Resmi Gabung Klub Turki Manisa BBSK
News
Film Kang Mak x Nenek Gayung
Film Kang Solah X Nenek Gayung, Tayang 25 September 2025
Gaya Hidup
Sawah di Banten
15 Hektare Sawah di Banten Kekeringan
News
Ansor Tangsel
Ansor Tangsel Lapor Ke Kejari Soal Dugaan Kerugian Negara PMD Pemkot Tangsel ke BJB
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?