linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: PTM di Tangsel Mulai Dilaksanakan TK-SMP, Kapasitas 50 Persen
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > PTM di Tangsel Mulai Dilaksanakan TK-SMP, Kapasitas 50 Persen
News

PTM di Tangsel Mulai Dilaksanakan TK-SMP, Kapasitas 50 Persen

LinimassaNews
7 Maret 2022
Share
waktu baca 2 menit
IMG 20220126 123214 scaled
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan Deden Deni usai menghadiri kegiatan di Monumen Daan Mogot Rumah Lengkong, Serpong, Rabu (26/1/2022).
SHARE

linimassa.id – Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di Kota Tangerang Selatan diperluas. Kini dilaksanakan mulai dari tingkat TK-SMP dengan kapasitas 50 persen sejak 7 Maret 2022.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengatakan, kebijakan baru perluasan pelaksanaan PTMT di Tangsel, itu didasari hasil surveilance Dinas Kesehatan terkait dengan perkembangan hasil pemeriksaan Covid-19 di satuan pendidikan, evaluasi mingguan PPKM Level 3.

“Termasuk laporan dari satuan pendidikan terkait terkonfirmasi kasus positif Covid-19 pada masa PTMT/PJJ dan masukan dari Dewan Pendidikan, Pengawas Sekolah TK, SD dan SMP, MKKS, K3S SD,” kata Deden dalam surat edarannya, dikutip Senin (7/3/2022).

Deden menerangkan, perluasan PTMT tersebut berlaku bagi seluruh jenjang pendidikan mulai dari PAUD, PKBM, SKB, SD/sederajat, serta SMP/sederajat.

“Seluruh satuan pendidikan yang melaksanakan PTMT kembali agar melaksanakan PTMT kapasitas 50 persen dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat,” terangnya.

Meski begitu, pihaknya meminta seluruh satuan pendidikan di Tangsel, agar melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PTMT, terutama pada saat kedatangan dan jam pulang dari satuan pendidikan.

“Ini agar dipantau dan diatur kedatangan dan kepulangan peserta didik dari satuan pendidikan supaya tidak terjadi kerumunan. Kemudian, satuan pendidikan setiap harinya wajib melaporkan pelaksanaan PTMT ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui google form bidang masing-masing,” ungkapnya. (red)

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Kejari Kota Tangsel
Kejari Kota Tangsel Musnahkan Barang Bukti dari 124 Perkara, Narkoba Paling Mendominasi
News
Air sungai di Lebak
Gegana Brimob Ambil Sampel Air Sungai di Lebak, Diduga Terkait Aktivitas Pembangkit Listrik
News
Ganja
BNN Banten Musnahkan 15,4 Kilogram Ganja, Disita dari Penumpang Bus
News
Gunung Anak Krakatau
Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak ke Pariwisata, Kerugian Disebut Capai Belasan Miliar
News
Mal Ramayana
Pria 26 Tahun Tewas Jatuh dari Mal Ramayana Kota Serang, Diduga dalam Pengaruh Alkohol
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan