linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Jadi Gudang Miras Selama 10 Tahun, Satpol-PP Tangsel Gerebek Toko Jamu, Kok Baru Ditindak?
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > Jadi Gudang Miras Selama 10 Tahun, Satpol-PP Tangsel Gerebek Toko Jamu, Kok Baru Ditindak?
News

Jadi Gudang Miras Selama 10 Tahun, Satpol-PP Tangsel Gerebek Toko Jamu, Kok Baru Ditindak?

LinimassaNews 3 Maret 2022
Share
waktu baca 2 menit
IMG 20220302 130508 scaled
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan (dua dari kanan) saat menunjukkan miras hasil sitaan di Kantor Satpol-PP, Setu, Rabu (2/3/2022).
SHARE

linimassa.id – Satpol-PP Kota Tangerang Selatan berhasil melakukan penggerebekkan gudang minuman keras di Kelurahan Babakan, Setu. Operasi tersebut juga dilakukan tanpa sengaja saat petugas mengecek lokasi pengurukan tanah.

Usut punya usut, gudang miras yang juga toko jamu itu merupakan distributor besar. Mengejutkannya, distributor minuman haram itu ternyata sudah beroperasi 10 tahun lamanya. Lalu mengapa baru kali ini ditindak?

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengatakan, alasan pihaknya baru menindak distributor miras itu lantaran terciduk sedang diturunkan dari mobil.

“Udah beroperasi selama 10 tahun, beraksi secara sembunyi-sembunyi. Tokonya kecil, tapi barangnya banyak,” kata Pilar saat konferensi pers di Kantor Satpol-PP Tangsel, Rabu (2/3/2022).

Diketahui penggerebekkan gudang miras itu dilakukan Satpol-PP Tangsel pada Selasa 1 Maret 2022. Penindakan itu sebagai penegakkan Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 212 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Hasilnya, ada 6.420 botol miras yang diamankan. Diantaranya anggur merah, anggur putih, anggur merah ginseng, white port, anggur kolesom besar, dan arak obat besar. Semua miras itu kadar alkoholnya di atas 10 persen bahkan ada yang hampir 20 persen.

Bahkan dalam sebulan, gudang tersebut dapat menjual 25.680 botol. Miras tersebut diedarkan di tiga kecamatan, Setu, Pamulang dan Serpong.

Upaya Satpol-PP itu perlu mendapat apresiasi. Tetapi di satu sisi, temuan distributor miras itu membuat miris lantaran baru terendus setelah 10 tahun lamanya mengedarkan miras. Terlebih, Tangsel memiliki moto sebagai kota yang cerdas, modern dan religius.

Pilar berjanji bakal menindak tegas aparat Satpol-PP yang terbukti menjadi tameng keamanan gudang miras tersebut.

“Kami akan melakukan pemecatan bagi aparat yang melindungi para pengedar miras di Tangerang Selatan. Akan lakukan pemecatan tidak terhormat,” tegasnya. (red)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

SPPG Karangtanjung
Dapur MBG SPPG Karangtanjung Belum Kantongi Sertifikat Higiene, Operasional Tetap Berjalan
News
Pemkot Serang
Tangani Banjir di Berbagai Wilayah, Pemkot Serang Ajukan Bantuan ke Provinsi dan Pusat
News
Tambang ilegal di Cilegon
Pemprov Banten Tutup Tambang Ilegal di Cilegon, Satgas Petakan Lokasi di Ciwandan dan JLS
News
Rekonstruksi
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak Kader PKS Dilaksanakan Tertutup di BBS 3
News
Huntara Cigobang
Bertahan Menginap di Kantor Bupati, Warga Huntara Cigobang Tuntut Kejelasan Hunian Permanen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?