linimassa.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengumumkan peningkatan jumlah korban akibat banjir lahar hujan Gunung Marapi yang melanda lima kabupaten di Sumatra Barat.
Kepala BNPB, Suharyanto, menyampaikan bahwa total korban kini mencapai 50 orang. “Update informasi terbaru berdasarkan laporan yang kami terima,” kata Suharyanto di Padang, Sumatra Barat, Selasa (14/05/2024).
Menurut Suharyanto, dua orang korban meninggal berasal dari Kota Padang Panjang, 20 orang dari Kabupaten Agam, 19 orang dari Kabupaten Tanah Datar, satu orang dari Kota Padang, dan delapan orang dari Kabupaten Padang Pariaman. Selain korban meninggal, BNPB juga melaporkan 27 orang hilang, 37 orang luka-luka, dan 3.396 jiwa mengungsi.
“Yang hilang kami akan tetap upayakan mencari sampai ketemu apabila ada pihak keluarga atau ahli waris yang minta tetap dicarikan meski di luar masa 6×24 jam, sebagai aparat kita harus lakukan,” ujar Suharyanto.
Banjir bandang bercampur material lahar hujan dilaporkan melanda sejumlah kecamatan di Kabupaten Agam, Tanah Datar, dan Padang Panjang pada Sabtu (11/05/2024) malam.
Setelah dilakukan asesmen pada Senin (13/05/2024), bencana tersebut diketahui juga melanda Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Padang.
Dampak Kerusakan dan Tanggap Darurat
Bencana ini menyebabkan kerusakan serius di lima wilayah tersebut, sehingga masa tanggap darurat diberlakukan selama 14 hari sejak Senin (13/05/2024). Pemerintah pusat, melalui BNPB, siap menyalurkan dana untuk operasional penanggulangan bencana. Total dana sebesar Rp3,2 miliar akan dialokasikan dengan pembagian masing-masing wilayah senilai Rp200 juta hingga Rp250 juta.
“Pemerintah pusat melalui BNPB dengan persetujuan dari Komisi VIII DPR RI siap menyalurkan dukungan berupa pendanaan untuk operasional penanggulangan dampak bencana dari alokasi Dana Siap Pakai (DSP),” jelas Suharyanto.
Dengan adanya pendanaan ini, diharapkan upaya penanggulangan bencana dapat berjalan lebih efektif dan cepat. BNPB bersama pihak terkait terus berkoordinasi untuk memastikan semua kebutuhan korban dan pengungsi terpenuhi selama masa tanggap darurat. (AR)