linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Konsumen Harus Kritis dan Cerdas Saat Bertransaksi
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pendidikan > Konsumen Harus Kritis dan Cerdas Saat Bertransaksi
Pendidikan

Konsumen Harus Kritis dan Cerdas Saat Bertransaksi

Hilal Ahmad 22 April 2024
Share
waktu baca 3 menit
Hari Konsumen (Foto : Momsmoney)
Hari Konsumen (Foto : Momsmoney)
SHARE

linimassa.id – Konsumen Kritis Cerdas Bertransaksi menjadi tema Hari Konsumen yang diperingati setiap 20 April ini.

Tahun ini Kementrian Perdagangan (Kemendag) menggelar Festival Hari Konsumen Nasional 2024 di Mall Trans Studio Cibubur, Depok, Jawa Barat, Sabtu (20/4/2024).

Pada festival ini ada beberapa kegiatan seperti, talkshow, bazar dan klinik konsultasi perlindungan konsumen.

Ini merupakan tahun ke-12 Kemendag merayakan Hari Konsumen Nasional. Adapun tujuannya, yakni agar konsumen aware atau peduli terhadap hak dan kewajibannya.

Konsumen mempunyai hak untuk mendapatkan kompensasi atau ganti rugi dari barang yang dibeli dan tidak sesuai sebagaimana dijanjikan penjual.

Konsumen juga berhak memilih dan mendapatkan barang yang sesuai dengan kondisi yang dijaminkan.

Untuk kewajiban, konsumen harus selalu membayar sesuai dengan harga yang telah disepakati dan juga harus berkewajiban membaca informasi dan prosedur sebagaimana tertuang dalam label maupun buku petunjuk dalam setiap barang yang diperjualbelikan

Selan itu, Kemendag juga menggelar lomba mewarnai bagi anak-anak yang diharapkan dapat juga memahami terkait kegiatan jual beli dan dapat menjadi pengingat bagi orang tua masing-masing untuk dapat berhati-hati dalam melakukan transaksi jual-beli.

 

Konsumen Cerrdas

Peringatan Hari Konsumen Nasional bertujuan agar semakin banyak pihak yang termotivasi membangun konsumen yang cerdas dan pelaku usaha yang semakin memiliki etika dalam usahanya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Hari Konsumen diharapkan dapat meningkatkan konsumen akan hak dan kewajibannya, dan menempatkan konsumen sebagai subyek penentu kegiatan ekonomi dan menjadi konsumen cerdas yang cinta produk dalam negeri, sehingga mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan yang siap menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan mampu bersaing di pasar global.

Momen penting ini tertera pada Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012 dengan mengacu keapada Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Peringatan ini ditetapkan pada tanggal 20 April karena mengingat tanggal tersebut merupakan tanggal ditetapkannya Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Upaya perlindungan konsumen sangat penting adanya. Namun, perlindungan konsumen di Indonesia sendiri masih mejadi permasalahan yang belum terselesaikan.

Masih banyak kasus sengketa konsumen yang masih belum tuntas dan juga berbagai permasalahan yang tidak terlaporkan karena konsumen yang tidak mengetahui hak dan kewajibannya.

Negara berperan penting dalam hal pemberdayaan konsumen karena pihak konsumen sering menjadi pihak yang lemah yang tidak mampu memperjuangkan kepentingannya.

Banyak pelaku usaha yang ingin mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin dengan biaya seminim yang dapat merugikan konsumen, baik langsung maupun tidak langsung.

Laman Kominfo menyebut, penetapan Hari Konsumen Nasional dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden No. 13 Tahun 2012 tentang Hari Konsumen Nasional. Pemilihan tanggal 20 April sebagai Hari Konsumen Nasional didasarkan pada tanggal diterbitkannya Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. (Hilal)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

THR
PPPK Paruh Waktu di Pemprov Banten Dipastikan Tanpa THR Tahun Ini
News
harga emas
Harga Emas Antam Terkoreksi Rp13.000, Pelaku Pasar Cermati Potensi Kenaikan Lanjutan
News
Polda Banten
Antisipasi Pencurian Saat Mudik, Kapolda Banten Izinkan Warga Titip Kendaraan di Kantor Polisi
News
Harga daging sapi
Harga Daging Sapi di Pasar Badak Capai Rp140 Ribu per Kilogram
News
Narkoba
Provinsi Banten Masih Jadi Lintasan Rawan Penyelundupan Narkoba
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?