linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Pramuka Tetap Menjadi Ekstrakurikuler Wajib dalam Kurikulum Merdeka
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pendidikan > Pramuka Tetap Menjadi Ekstrakurikuler Wajib dalam Kurikulum Merdeka
Pendidikan

Pramuka Tetap Menjadi Ekstrakurikuler Wajib dalam Kurikulum Merdeka

Arief 2 April 2024
Share
waktu baca 2 menit
Pramuka Kurikulum Merdeka
Pramuka Kurikulum Merdeka
SHARE

linimassa.id – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pastikan bahwa tiap sekolah mewajibkan ekstrakulikuler Pramuka tetap ada hingga jenjang pendidikan menengah.

Keputusan ini disampaikan oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo.

“Setiap sekolah hingga jenjang pendidikan menengah wajib menyediakan Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler dalam Kurikulum Merdeka,” kata Anindito Aditomo dalam keterangan di Jakarta, Senin (01/04/2024). Hal ini sebagai respons terhadap keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang menjadikan Pramuka sebagai salah satu ekstrakurikuler.

Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 mengamanatkan setiap sekolah untuk menyelenggarakan minimal satu ekstrakurikuler, termasuk Pramuka. Langkah ini juga sejalan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka yang mewajibkan keberadaan gugus depan di setiap satuan pendidikan.

Dalam penerapannya, Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 memberikan fleksibilitas terkait keharusan perkemahan. Meskipun tidak lagi diwajibkan, satuan pendidikan masih diperbolehkan untuk menyelenggarakan kegiatan perkemahan sesuai kebutuhan dan kesempatan.

Keikutsertaan Bersifat Sukarela

Anindito menegaskan bahwa keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler, termasuk Pramuka, bersifat sukarela sesuai dengan prinsip dasar gerakan Pramuka yang mandiri, sukarela, dan non-politis.

Pendidikan Kepramukaan memberikan kontribusi penting dalam membentuk kepribadian yang berkarakter, patriotik, dan memiliki kecakapan hidup yang dijiwai oleh nilai-nilai luhur bangsa. Oleh karena itu, setiap peserta didik berhak untuk mengikuti pendidikan kepramukaan.

“Dengan demikian, setiap sekolah tetap wajib menawarkan Pramuka sebagai salah satu ekstrakurikuler. Ketentuan ini tidak berubah dari kurikulum sebelumnya,” tambah Anindito. (AR)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

DPRD Banten
Komisi IV DPRD Banten Desak ESDM dan DLHK Ungkap Data Valid Tambang Ilegal di Banten
News
Pemkab Serang
Pemkab Serang Fokus Kurangi Praktik BAB Sembarangan demi Tingkatkan Kesehatan Warga
News
Tambang Ilegal di Banten
Tambang Ilegal di Banten Rusak 50 Hektare Lahan, Kerugian Negara Capai Rp18,3 Miliar
News
Macan tutul
Populasi Satwa Langka Macan Tutul hingga Elang Jawa di TNGHS Terancam, Ini Penyebabnya
News
Pemkot Tangsel
Ini Upaya Pemkot Tangsel Tingkatkan Infrastruktur Jalan dan Pengendalian Banjir pada 2025
Pemerintahan
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?