linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Hari Kehakiman Nasional, Ini Tujuannya
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pendidikan > Hari Kehakiman Nasional, Ini Tujuannya
Pendidikan

Hari Kehakiman Nasional, Ini Tujuannya

Hilal Ahmad
1 Maret 2024
Share
waktu baca 3 menit
Hari Kehakiman Nasional (Foto : IDenesia.id)
Hari Kehakiman Nasional (Foto : IDenesia.id)
SHARE

linimassa.id – Banyak peristiwa penting yang terjadi pada 1 Maret. Salah satu yang diperingati sampai sekarang adalah Hari Kehakiman Nasional.

Tujuan dari peringatan ini agar publik terus mengawal jalannya hukum di Indonesia dan hakim melakukan tugas-tugasnya sebagai aparat penegak hukum seadil-adilnya, independen, dan berintegritas dalam mengambil putusan.

Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menerangkan Negara Indonesia adalah Negara Hukum.

Oleh karena itu, salah satu prinsip penting negara hukum adalah adanya jaminan penyelenggaraan kekuasaan kehakiman yang merdeka, bebas dari pengaruh kekuasaan lainnya untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.

Ini sesuai dengan Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menegaskan bahwa kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.

Peringatan ini itu bertepatan dengan lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 94/2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim.

Peraturan pemerintah itu menjadi dasar bagi peringatan Hari Kehakiman Nasional 1 Maret. Lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 94/2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim juga merupakan tonggak sejarah pengakuan negara untuk lebih memanusiakan profesi hukum.

 

IKAHI

Dikutip dari situs resminya, IKAHI adalah singkatan dari Ikatan Hakim Indonesia. IKAHI merupakan organisasi profesi Hakim dari empat lingkungan peradilan yaitu lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan Tata Usaha Negara (TUN) dan peradilan militer.

Awalnya, IKAHI merupakan inisiatif dari Sutadji, S.H. dan Soebijono, S.H., masing-masing Ketua dan Hakim pada Pengadilan Negeri Malang, yang pada tahun 1951 telah berhasil membentuk suatu ikatan hakim di Surabaya. Selain itu, wadah serupa juga berdiri di Jawa Tengah yang berkedudukan di Semarang.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Organisasi profesi Hakim lahir sebagai reaksi dari pihak tertentu yang menghendaki Hakim ditempatkan dalam kedudukan yang tidak sesuai dengan UUD 1945. Lalu, atas dasar semangat kebersamaan, para Hakim di wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur mengadakan rapat di Surabaya pada bulan September 1952 yang menghasilkan keputusan untuk membentuk organisasi para hakim yang bersifat nasional.

Pertemuan itu juga memberikan mandat kepada Bapak Soerjadi, SH., untuk membentuk Pengurus Besar IKATAN HAKIM serta merencanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IKATAN HAKIM.

Setelah konsep AD/ART berhasil disusun, selanjutnya konsep ini dikirimkan kepada para Hakim untuk dimintai pendapatnya. Ternyata sampai tenggat waktu proses penyampaian pendapat tersebut berakhir tepatnya tanggal 20 Maret 1953, tidak ada usul dan saran perubahan yang diterima. Pada akhirnya, konsep tersebut disahkan sebagai AD/ART IKATAN HAKIM.

Pada 20 Maret 1953 ditetapkan sebagai tonggak sejarah lahirnya organisasi bagi para Hakim yang bersifat nasional. Organisasi itu diberi nama Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI). (Hilal)

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
26 Mei 2026
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Alun-alun Kota Serang
Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Mulai Berjalan, Pemkot Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
News
Warga Lebak
5 Ribu Warga Lebak Belum Punya KTP Elektronik
News
KPK
KPK Fokus Awasi Pengadaan Barang dan Jasa dalam Program Prioritas Pemprov Banten
News
Polisi palsu
6 Polisi Palsu Diamankan Polresta Tangerang Usai Diduga Lakukan Pemerasan
News
ruas jalan
Pemprov Banten Ajukan 50 Ruas Jalan untuk Program Inpres Jalan Daerah 2026
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan