linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Kementerian Perdagangan Tanggapi Keluhan Pengusaha terkait Pengetatan Impor
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Bisnis > Kementerian Perdagangan Tanggapi Keluhan Pengusaha terkait Pengetatan Impor
Bisnis

Kementerian Perdagangan Tanggapi Keluhan Pengusaha terkait Pengetatan Impor

Arief 2 Februari 2024
Share
waktu baca 2 menit
Perketat Proses Impor Pengusaha Beri Keluh Kesah
Perketat Proses Impor, Pengusaha Beri Keluh Kesah
SHARE

linimassa.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan respons terhadap keluhan yang muncul dari pengusaha terkait aturan pengetatan impor dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023.

Contents
Fokus pada Kemandirian dan Produk Dalam NegeriRespons terhadap Keluhan PengusahaKeluhan Pengusaha Ritel

Aturan ini berkaitan dengan penataan ulang kebijakan impor, menggeser pengawasan dari post-border ke border.

Fokus pada Kemandirian dan Produk Dalam Negeri

Plt Sekretaris Jenderal Kemendag, Suhanto, menjelaskan bahwa aturan ini bertujuan untuk mendorong kemandirian negara dan mengutamakan produk dalam negeri. Meskipun pemerintah tidak melarang impor, namun akan lebih selektif dalam memasukkan barang impor.

“Kita tidak ingin UMKM kita mati, sehingga Permendag itulah usulan Pak Mendag kepada Presiden dikabulkan. Kita lebih mengedepankan produk-produk kita, mengendalikan impor untuk mencegah penyelundupan,” kata Suhanto.

Respons terhadap Keluhan Pengusaha

Pengusaha, termasuk pengelola mal dan importir barang mewah, khawatir kebijakan ini akan menyulitkan barang impor masuk ke Indonesia. Mereka mengeluhkan potensi hilangnya konsumen dan kenaikan harga jual.

Menanggapi hal ini, Suhanto menyatakan bahwa peraturan impor sudah berjalan baik, dan pihaknya belum menerima banyak laporan terkait masalah tersebut.

“Evaluasi kita menunjukkan pengendalian impor berjalan baik. Keterbatasan pengawasan tenaga yang mengawasi perlu diatasi dengan penataan kembali kebijakan impor,” jelasnya.

Keluhan Pengusaha Ritel

Sebelumnya, pengusaha ritel mengeluhkan pembatasan impor yang membuat merek luar negeri langka dan harga meningkat. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyebut bahwa konsumen semakin terbebani, dan industri ritel dalam negeri diperkirakan akan melemah.

Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah juga menyuarakan keprihatinannya terhadap kebijakan pengetatan impor. Ia menyoroti peluang bisnis yang hilang dan harga barang branded di Indonesia yang semakin mahal.

Keluhan dari berbagai pihak ini menjadi sorotan terkait dampak kebijakan pengetatan impor terhadap sektor usaha dan konsumen di Indonesia. (AR)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Harga daging sapi
Harga Daging Sapi di Pasar Badak Capai Rp140 Ribu per Kilogram
News
Narkoba
Provinsi Banten Masih Jadi Lintasan Rawan Penyelundupan Narkoba
News
Truk Tambang
Mulai 13–29 Maret, Truk Tambang Dibatasi Melintas di Jalur Mudik Lebaran 2026
News
SPPG
Sajikan Menu Tak Sesuai Standar, 2 SPPG di Banten Dihentikan Operasinya
News
Literasi
Literasi Banten Raih Peringkat Dua IPLM 2025, Jadi Peluang Strategis untuk Melompat Lebih Jauh
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?