linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Patuhi Aturan Kampanye: Bawaslu Sragen Ingatkan Kegiatan yang Dilarang
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Patuhi Aturan Kampanye: Bawaslu Sragen Ingatkan Kegiatan yang Dilarang
Pemerintahan

Patuhi Aturan Kampanye: Bawaslu Sragen Ingatkan Kegiatan yang Dilarang

Arief
29 Januari 2024
Share
waktu baca 2 menit
Bawaslu Peringatkan Masyarakat untuk Taat Aturan Saat Pemilu
Bawaslu Peringatkan Masyarakat untuk Taat Aturan Saat Pemilu
SHARE

linimassa.id – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sragen, Kukuh Cahyono, mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan kegiatan yang boleh dilakukan selama masa kampanye Pemilu yang berlangsung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

“Sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2017, di antaranya, pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum dan media sosial maupun cetak, rapat umum, debat paslon serta kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye,” terang Kukuh Cahyono saat Live Talkshow Aspirasi Sukowati “Publikasi Kinerja Bawaslu Sragen Tahapan Kampanye”, di Radio LPPL Buana Asri Sragen, Sabtu (27/1/2024).

Kukuh menambahkan, sampai Januari 2024 ini, Bawaslu Sragen telah menertibkan 5.073 bahan dan alat peraga kampanye yang melanggar SK KPU Sragen no.147 tahun 2023 tentang penetapan lokasi pemasangan APK dan Perbup no. 47 tentang kampanye dan pemasangan APK. “Jadi terdiri dari poster, stiker, reklame, spanduk, dan bendera yang tidak sesuai penempatan atau dipasang di lokasi yang dilarang,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati yang hadir sebagai nara sumber mengapresiasi kinerja Bawaslu yang terus gencar menggelar sosialisasi pengawasan penyelenggaraan pemilu tahun 2024. Ia berharap, lembaga pengawas ini bisa menciptakan iklim demokrasi yang damai di Sragen.

“Tentu harapan dan keinginan kita bersama untuk dapat mewujudkan pemilu 2024 yang demokratis, berintegritas dan bermartabat,” harap bupati.

Menurutnya, diperlukan pemahaman dan pendidikan politik yang baik tentang tahapan pemilu, sekaligus pengawasan partisipatif masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu. (AR)

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- HUT RI -
Ad imageAd image
- 14 AGUSTUS 2026 -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Kejari Kota Tangsel
Kejari Kota Tangsel Musnahkan Barang Bukti dari 124 Perkara, Narkoba Paling Mendominasi
News
Air sungai di Lebak
Gegana Brimob Ambil Sampel Air Sungai di Lebak, Diduga Terkait Aktivitas Pembangkit Listrik
News
Ganja
BNN Banten Musnahkan 15,4 Kilogram Ganja, Disita dari Penumpang Bus
News
Gunung Anak Krakatau
Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak ke Pariwisata, Kerugian Disebut Capai Belasan Miliar
News
Mal Ramayana
Pria 26 Tahun Tewas Jatuh dari Mal Ramayana Kota Serang, Diduga dalam Pengaruh Alkohol
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan