linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Patuhi Aturan Kampanye: Bawaslu Sragen Ingatkan Kegiatan yang Dilarang
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Patuhi Aturan Kampanye: Bawaslu Sragen Ingatkan Kegiatan yang Dilarang
Pemerintahan

Patuhi Aturan Kampanye: Bawaslu Sragen Ingatkan Kegiatan yang Dilarang

Arief 29 Januari 2024
Share
waktu baca 2 menit
Bawaslu Peringatkan Masyarakat untuk Taat Aturan Saat Pemilu
Bawaslu Peringatkan Masyarakat untuk Taat Aturan Saat Pemilu
SHARE

linimassa.id – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sragen, Kukuh Cahyono, mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan kegiatan yang boleh dilakukan selama masa kampanye Pemilu yang berlangsung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

“Sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2017, di antaranya, pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye di tempat umum dan media sosial maupun cetak, rapat umum, debat paslon serta kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye,” terang Kukuh Cahyono saat Live Talkshow Aspirasi Sukowati “Publikasi Kinerja Bawaslu Sragen Tahapan Kampanye”, di Radio LPPL Buana Asri Sragen, Sabtu (27/1/2024).

Kukuh menambahkan, sampai Januari 2024 ini, Bawaslu Sragen telah menertibkan 5.073 bahan dan alat peraga kampanye yang melanggar SK KPU Sragen no.147 tahun 2023 tentang penetapan lokasi pemasangan APK dan Perbup no. 47 tentang kampanye dan pemasangan APK. “Jadi terdiri dari poster, stiker, reklame, spanduk, dan bendera yang tidak sesuai penempatan atau dipasang di lokasi yang dilarang,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati yang hadir sebagai nara sumber mengapresiasi kinerja Bawaslu yang terus gencar menggelar sosialisasi pengawasan penyelenggaraan pemilu tahun 2024. Ia berharap, lembaga pengawas ini bisa menciptakan iklim demokrasi yang damai di Sragen.

“Tentu harapan dan keinginan kita bersama untuk dapat mewujudkan pemilu 2024 yang demokratis, berintegritas dan bermartabat,” harap bupati.

Menurutnya, diperlukan pemahaman dan pendidikan politik yang baik tentang tahapan pemilu, sekaligus pengawasan partisipatif masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu. (AR)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

THR ASN Kota Serang
THR ASN Kota Serang Siap Cair, Pemkot Siapkan Anggaran Rp45 Miliar
News
Polres Tangsel
Cerita Ibu Hamil di Ciputat: Diduga Korban KDRT, Kini Jadi Tersangka di Polres Tangsel
News
Kejari Serang
Kejari Serang Geledah Kantor Pertanahan Kota Serang, Ratusan Juta Rupiah Turut Diamankan
News
harga emas
Harga Emas Antam Anjlok Tajam, Ini Faktor Pemicu Koreksinya
News
THR
Tak Dianggarkan di APBD, THR PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Ditanggung OPD
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?