linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Apa Itu?
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pendidikan > Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Apa Itu?
Pendidikan

Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Apa Itu?

Hilal Ahmad 27 November 2023
Share
waktu baca 4 menit
Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Foto : UN Women)
Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Foto : UN Women)
SHARE

linimassa.id – Pada 25 November ada momen penting yakni Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender Violence).

Contents
AlasanAsal Mula

Ini merupakan kampanye internasional untuk mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.

Sebagai institusi nasional hak asasi manusia di Indonesia, Komnas Perempuan menjadi inisiator kegiatan ini di Indonesia.

Dilansir dari laman komnasperempuan, sjarah lahirnya aktivitas ini sendiri pertama kali digagas oleh Women’s Global Leadership Institute tahun 1991 yang disponsori oleh Center for Women’s Global Leadership.

Setiap tahunnya, kegiatan ini berlangsung dari tanggal 25 November yang merupakan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan hingga tanggal 10 Desember yang merupakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional.

Dipilihnya rentang waktu tersebut adalah dalam rangka menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan HAM, serta menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu bentuk pelanggaran HAM.

Keterlibatan Komnas Perempuan dalam kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) telah dimulai sejak tahun 2001.

Dalam kampanye 16 HAKTP ini, Komnas Perempuan selain menjadi inisiator juga sebagai fasilitator pelaksanaan kampanye di wilayah-wilayah yang menjadi mitra Komnas Perempuan. Hal ini sejalan dengan prinsip kerja dan mandat Komnas Perempuan yakni untuk bermitra dengan pihak masyarakat serta berperan memfasilitasi upaya terkait pencegahan dan penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan.

 

Alasan

Penghapusan kekerasan terhadap perempuan membutuhkan kerja bersama dan sinergi dari berbagai komponen masyarakat untuk bergerak secara serentak, baik aktivis HAM perempuan, Pemerintah, maupun masyarakat secara umum.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Dalam rentang 16 hari, para aktivis HAM perempuan mempunyai waktu yang cukup guna membangun strategi pengorganisiran agenda bersama yakni untuk menggalang gerakan solidaritas berdasarkan kesadaran bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran HAM.

Selain itu mendorong kegiatan bersama untuk menjamin perlindungan yang lebih baik bagi para survivor (korban yang sudah mampu melampaui pengalaman kekerasan.

Hal lainnya, mengajak semua orang untuk turut terlibat aktif sesuai dengan kapasitasnya dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

Strategi yang diterapkan dalam kegiatan kampanye ini sangat beragam dari satu daerah ke daerah lain. Hal ini sangat dipengaruhi oleh temuan tim kampanye di masing-masing daerah atas kondisi ekonomi, sosial, dan budaya, serta situasi politik setempat. Apapun strategi kegiatan, yang pasti strategis ini diarahkan untuk meningkatkan pemahaman mengenai kekerasan berbasis jender sebagai isu Hak Asasi Manusia di tingkat lokal, nasional, regional dan internasional.

 

Asal Mula

Melansir situs PBB, sejarah Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Internasional dilatarbelakangi dari kejadian pembunuhan Mirabal bersaudara pada 25 November 1960. Tiga aktivis politik perempuan dari Republik Dominika itu dibunuh secara brutal atas perintah penguasa, Rafael Trujillo (1930-1961).

Pada 20 Desember 1993, Majelis Umum PBB mengadopsi Resolusi Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan yang bertujuan untuk membuka jalan menuju pemberantasan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia.

Selanjutnya pada 7 Februari 2000, Majelis Umum PBB secara resmi menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan atau Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang diperingati setiap tahunnya.

Hingga kini setiap tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Internasional dengan menyelenggarakan kegiatan yang dirancang untuk meningkatkan kesadaran publik tentang masalah ini setiap tahun pada tanggal tersebut. (Hilal)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

DPRD Banten
Komisi IV DPRD Banten Desak ESDM dan DLHK Ungkap Data Valid Tambang Ilegal di Banten
News
Pemkab Serang
Pemkab Serang Fokus Kurangi Praktik BAB Sembarangan demi Tingkatkan Kesehatan Warga
News
Tambang Ilegal di Banten
Tambang Ilegal di Banten Rusak 50 Hektare Lahan, Kerugian Negara Capai Rp18,3 Miliar
News
Macan tutul
Populasi Satwa Langka Macan Tutul hingga Elang Jawa di TNGHS Terancam, Ini Penyebabnya
News
Pemkot Tangsel
Ini Upaya Pemkot Tangsel Tingkatkan Infrastruktur Jalan dan Pengendalian Banjir pada 2025
Pemerintahan
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?