linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Puluhan Warga Korban Lumpur Lapindo Terima Sertifikat Tanah Setelah 15 Tahun
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Puluhan Warga Korban Lumpur Lapindo Terima Sertifikat Tanah Setelah 15 Tahun
Pemerintahan

Puluhan Warga Korban Lumpur Lapindo Terima Sertifikat Tanah Setelah 15 Tahun

Arief 24 November 2023
Share
waktu baca 2 menit
Lumpur Lapindo
Lumpur Lapindo
SHARE

linimassa.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menyerahkan 50 sertifikat tanah kepada puluhan warga korban lumpur Lapindo di Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Penyerahan dilakukan pada Kamis (23/11/2023) sebagai hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door.

Warga yang menerima sertifikat merupakan korban lumpur Lapindo yang telah direlokasi sejak 15 tahun lalu. Proses sertifikasi membutuhkan waktu yang cukup lama karena sebagian tanah tersebut merupakan tanah kas desa yang dihuni oleh warga, sehingga melibatkan sejumlah proses hukum.

“Hampir 15 tahun rata-rata mereka tidak memiliki kepastian hukum hak atas tanah. Hari ini kita berikan sertifikat, semuanya yang saya tanya rata-rata gratis. Rakyat tidak boleh dibebani dengan permasalahan-permasalahan lain (biaya sertifikat) karena rakyat sudah dibebani dengan peristiwa alam,” ujar Hadi Tjahjanto.

Menteri ATR/BPN menegaskan bahwa pemkab Sidoarjo telah membebaskan biaya perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Hadi juga memastikan bahwa tidak ada praktik mafia tanah yang merugikan korban lumpur Lapindo.

“Saya yakinkan tidak ada mafia tanah yang bermain kepada korban lumpur Lapindo,” tambahnya.

Salah satu penerima, Suhartono (46 tahun), merasa lega memiliki sertifikat tanah dan berencana memanfaatkannya untuk modal usaha.

“Dengan terbitnya sertipikat ini kami mengucapkan banyak terima kasih, warga di sini nanti bisa memanfaatkan sertifikat sebagai modal untuk usaha dan untuk yang lainnya,” ucapnya.

Kejadian semburan lumpur Lapindo bermula pada 29 Mei 2006, berasal dari Sumur Banjarpanji 1, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, bagian dari kegiatan pengeboran eksplorasi gas Blok Brantas.

Hingga saat ini, penyebab semburan masih menjadi perdebatan dengan berbagai pendapat dari kesalahan pengeboran hingga faktor kondisi alam. Blok Brantas dioperasikan oleh Lapindo Brantas Inc, yang terafiliasi dengan Group Bakrie. (AR)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
12 Maret 2026
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

pajak kendaraan listrik
Aturan Pajak Kendaraan Listrik Disiapkan Pemprov Banten
News
senjata api
Polsek Ciruas Kejar Pemasok Senjata Api untuk Pelaku Curanmor di Cikande
News
rehabilitasi hutan
Dukung Rehabilitasi Hutan, PLTU Banten 2 Labuan Tanam 1.015 Pohon di Tahura
News
pajak kendaraan listrik
Potensi Pajak Kendaraan Listrik di Banten Diperkirakan Tembus Rp250 Miliar
News
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin Kantor Imigrasi Batulicin
Imigrasi Batulicin Resmikan Desa Binaan di Kersik Putih, Dorong Pencegahan TPPO
Pemerintahan
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?