linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: ASEAN Readiness in Energy Transition, Tema Hari Listrik Nasional 2023
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pendidikan > ASEAN Readiness in Energy Transition, Tema Hari Listrik Nasional 2023
Pendidikan

ASEAN Readiness in Energy Transition, Tema Hari Listrik Nasional 2023

Hilal Ahmad 29 Oktober 2023
Share
waktu baca 5 menit
Hari Listrik Nasional
Hari Listrik Nasional
SHARE

linimassa.id – Setiap 27 Oktober diperingati sebagai Hari Listrik Nasional 2023. Peringatan yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM dan PLN ini pada 2023 mengusung tema “Strengthening ASEAN Readiness in Energy Transition.”

Jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia, tema tersebut artinya “Memperkuat Kesiapan ASEAN dalam Transisi Energi.”

Tema ini nantinya akan digunakan dalam berbagai rangkaian acara peringatan Hari Listrik Nasional, termasuk pameran, konferensi, dan pusat edukasi.

Di sisi lain, tema Hari Listrik Nasional 2023 yang diusung oleh PLN berbunyi “Accelerating Renewable Energy. We’re the New Energy.” Terjemahan tema tersebut dalam bahasa Indonesia adalah “Mempercepat Energi Terbarukan. Kitalah Energi Baru.”

Peringatan ini memiliki sejarah erat dengan proses nasionalisasi perusahaan-perusahaan listrik, dan gas sebelumnya dikuasai Jepang.

Penetapan hari ini melalui Penetapan Pemerintah No. 1, yang mengakui peran penting sektor energi dalam pembangunan bangsa.

 

Asal Mula

Sejarah listrik di Indonesia dimulai pada akhir abad ke-19  saat beberapa perusahaan Belanda mendirikan pembangkit tenaga listrik untuk keperluan mereka seperti di pabrik gula dan pabrik teh.

Namun, listrik untuk kepentingan umum mulai tersedia ketika perusahaan swasta Belanda, N.V. Nign, mulai menyediakan listrik untuk masyarakat umum.

Pada 1927, pemerintah Belanda mendirikan s’Lands Waterkracht Bedriven (LWB), perusahaan listrik negara yang mengelola sejumlah PLTA.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Pada 1927 pemerintah Belanda membentuk s’Lands Waterkracht Bedriven (LWB), yaitu perusahaan listrik negara yang mengelola PLTA Plengan, PLTA Lamajan, PLTA Bengkok Dago, PLTA Ubrug dan Kracak di Jawa Barat, PLTA Giringan di Madiun, PLTA Tes di Bengkulu, PLTA Tonsea lama di Sulawesi Utara dan PLTU di Jakarta. Selain itu di beberapa Kotapraja dibentuk perusahaan-perusahaan listrik Kotapraja.

Setelah Belanda menyerah kepada Jepang selama Perang Dunia II, Indonesia berjuang merebut kendali atas sektor energi ini. Tepatnya pasca-proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Pemuda dan buruh yang berjuang di sektor listrik dan gas berhasil mengambil alih perusahaan-perusahaan yang sebelumnya dikuasai Jepang.

Peringatan HLN mengambil momentum nasionalisasi perusahaan-perusahaan listrik dan gas yang semula dikuasai penjajah Jepang.

Meskipun listrik saat ini telah menjadi kebutuhan pokok, masih banyak tantangan yang harus dihadapi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Kelistrikan untuk umum mulai ada pada saat perusahaan swasta Belanda yaitu N V. Nign, yang semula bergerak di bidang gas memperluas usahanya di bidang penyediaan listrik untuk umum.

Dengan jatuhnya Jepang ke tangan Sekutu, dan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, kesempatan yang baik ini dimanfaatkan oleh pemuda dan buruh listrik dan gas untuk mengambil alih perusahaan-perusahaan listrik dan gas yang dikuasai Jepang.

Setelah berhasil merebut perusahaan listrik dan gas dari tangan Jepang, pada bulan September 1945 suatu delegasi dari buruh/pegawai listrik dan gas menghadap pimpinan KNI Pusat yang pada waktu itu diketuai oleh M. Kasman Singodimedjo untuk melaporkan hasil perjuangan mereka.

Selanjutnya, delegasi bersama-sama dengan pimpinan KNI Pusat menghadap Presiden Soekarno, untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan listrik dan gas kepada pemerintah Republik Indonesia. Penyerahan tersebut diterima oleh Presiden Soekarno, dan kemudian dengan Penetapan Pemerintah No. 1 tahun 1945 tanggal 27 Oktober 1945 dibentuklah Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga.

Setelah melewati rentang waktu 70 tahun, menjelang akhir tahun 2015, rasio elektrifikasi Indonesia mencapai 87 persen. Angka ini meningkat pesat dalam lima tahun terakhir. Dibandingkan tahun 2010 yang baru mencapai 67, rasio elektrifikasi nasional telah naik 20%. Dalam 5 tahun ke depan, kebutuhan listrik akan tumbuh sebesar rata-rata 8,7% per tahun, dengan target rasio elektrifikasi sebesar 95 persen pada akhir tahun 2019.

Untuk mempercepat dan mendorong keberhasilan pembangunan ketenagalistrikan, pada awal Mei tahun 2015, Presiden Joko Widodo meluncurkan program 35.000 MW di Yogyakarta. Proyek ini bukanlah proyek ambisius, akan tetapi merupakan hutang kepada masyarakat yang mengalami defisit listrik.

Presiden juga menyampaikan bahwa penambahan kapasitas listrik sebesar 35.000 MW memiliki multiplier efek yang besar bagi pertumbuhan ekonomi antara lain, penyerapan tenaga kerja yang mencapai 650.000 tenaga kerja langsung dan 3 juta orang tenaga kerja tak langsung.

Sudah banyak keberhasilan yang telah dicapai kelistrikan Indonesia. Namun untuk memenuhi kebutuhan listrik bagi masyarakat di seluruh pelosok nusantara ini, memang masih memerlukan perjuangan dan kerja ekstra keras. Bersama menerangi nusantara. (Hilal)

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

DPRD Banten
Komisi IV DPRD Banten Desak ESDM dan DLHK Ungkap Data Valid Tambang Ilegal di Banten
News
Pemkab Serang
Pemkab Serang Fokus Kurangi Praktik BAB Sembarangan demi Tingkatkan Kesehatan Warga
News
Tambang Ilegal di Banten
Tambang Ilegal di Banten Rusak 50 Hektare Lahan, Kerugian Negara Capai Rp18,3 Miliar
News
Macan tutul
Populasi Satwa Langka Macan Tutul hingga Elang Jawa di TNGHS Terancam, Ini Penyebabnya
News
Pemkot Tangsel
Ini Upaya Pemkot Tangsel Tingkatkan Infrastruktur Jalan dan Pengendalian Banjir pada 2025
Pemerintahan
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?