linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: Gelontorkan Rp9 Miliar Dana Hibah Keagamaan, Wawalkot Tangerang Minta Laporan Transparan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > Pemerintahan > Gelontorkan Rp9 Miliar Dana Hibah Keagamaan, Wawalkot Tangerang Minta Laporan Transparan
Pemerintahan

Gelontorkan Rp9 Miliar Dana Hibah Keagamaan, Wawalkot Tangerang Minta Laporan Transparan

LinimassaNews
27 September 2023
Share
waktu baca 1 menit
wawalkot tangerang sachrudin
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Laporan Pertanggungjawaban Hibah Bagi Lembaga Penerima Hibah Keagamaan Tahun Anggaran 2023, di Puspemkot Tangerang, Selasa (26/9/2023).
SHARE

linimassa.id – Pemerintah Kota Tangerang menggelontorkan sebanyak Rp9 miliar lebih dana hibah keagamaan ke 146 organisasi/lembaga penerima hibah tahun anggaran 2023. Mereka diminta membuat laporan yang sesuai dan jujur.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Laporan Pertanggungjawaban Hibah Bagi Lembaga Penerima Hibah Keagamaan Tahun Anggaran 2023, di Puspemkot Tangerang, Selasa (26/9/2023).

Sachrudin, menyebut kegiatan bimbingan teknis ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para penerima hibah dalam menyajikan laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana hibah secara aktual dan faktual.

“Supaya ada transparansi dalam pelaporan keuangan pemerintah,” terang Sachrudin dalam acara yang berlangsung di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (26/9).

Sachrudin meneekankan, penggunaan dana hibah harus selaras dengan pengajuan yang tertuang pada proposal yang sebelumnya telah diajukan melalui aplikasi Sabakota.

“Dana hibahnya harus digunakan sesuai dengan apa yang diajukan, supaya pelaporannya bisa juga sesuai,” pesannya.

Diketahui, Pemkot Tangerang menggelontorkan uang Rp9.254.900.000 dana hibah keagamaan kepada 146 organisasi organisasi keagamaan, kelompok masyarakat keagamaan, dan lembaga pendidikan keagamaan.

“Paling lambat pelaporan penggunaan dana hibah sebelum 10 Januari 2024,lebih cepat lebih baik,” tekan Sachrudin.

Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print

Terkini

THM
Satpol PP Temukan 13 Lokasi Diduga THM di Serang Barat, Mayoritas Gunakan Izin Restoran dan Kafe
News
DLHK Banten
DLHK Banten Pastikan Tindak Tegas Perusahaan yang Terbukti Cemari Sungai
News
FSPP Kabupaten Tangerang
FSPP Kabupaten Tangerang Perkuat Ketahanan Pangan Pesantren
Khazanah
Pemkab Lebak
Pemkab Lebak Gelontorkan Hibah Rp1,7 M ke Dua Forum Mahasiswa
Pemerintahan
Angkutan tambang
Tertibkan Angkutan Tambang, Dishub Banten Perkuat Sinergi dengan Polisi
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan