linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: 9 Kasus Narkoba Diungkap Polres Cilegon, 120 Gram Sabu Diamankan
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > 9 Kasus Narkoba Diungkap Polres Cilegon, 120 Gram Sabu Diamankan
News

9 Kasus Narkoba Diungkap Polres Cilegon, 120 Gram Sabu Diamankan

Andra 13 April 2026
Share
waktu baca 2 menit
Polres Cilegon
Polres Cilegon ungkap 9 kasus narkoba
SHARE

CILEGON, LINIMASSA.ID – Sepanjang periode Maret hingga April 2026, Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon berhasil mengungkap sembilan kasus terkait penyalahgunaan narkotika.

Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 12 orang tersangka beserta barang bukti berupa sabu dengan total berat lebih dari 120 gram serta ribuan butir obat terlarang.

Hal ini disampaikan Kapolres Cilegon, Martua Raja Taripar Laut Silitonga, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres Cilegon pada Senin, 13 April 2026.

Ia menjelaskan bahwa seluruh tersangka yang ditangkap berjumlah 12 orang dan semuanya merupakan laki-laki. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari pengedar hingga perantara dalam transaksi narkotika.

Dari total tersebut, Polres Cilegon mengungkap sembilan orang berperan sebagai pengedar, sementara tiga lainnya bertindak sebagai perantara jual beli.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan berbagai cara dalam menjalankan aksinya, dengan metode yang paling dominan adalah sistem “titik” (tempel).

Polres Cilegon Ungkap Modus Peredaran Narkoba

Dalam metode ini, Polres Cilegon mengungkap jika barang haram diletakkan di lokasi tertentu, kemudian informasi titik tersebut disampaikan kepada pembeli melalui perantara.

Kasus-kasus ini tersebar di beberapa wilayah di Kota Cilegon, di antaranya Kecamatan Citangkil (4 kasus), Bojonegara (2 kasus), serta masing-masing satu kasus di Cibeber, Cilegon, dan Pulomerak.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sabu seberat 120,89 gram. Sebanyak 11,61 gram telah diuji di laboratorium forensik, sementara sisanya disimpan sebagai barang bukti.

Selain itu, aparat juga mengamankan 1.610 butir obat daftar G, yang terdiri dari 630 butir tramadol dan 980 butir hexymer.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Menurut pihak kepolisian, pengungkapan kasus ini diperkirakan telah mencegah penyalahgunaan narkotika yang berpotensi memengaruhi sekitar 2.094 orang.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
Ad imageAd image
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
12 Maret 2026
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Kali Cirarab
Warga Bongkar Sendiri Bangunan di Bantaran Kali Cirarab Tangerang
News
Sekolah di Kabupaten Serang
40 Sekolah di Kabupaten Serang Bakal Perbaiki
Pendidikan
Warung nasi
Warung Nasi di Cikupa Terbakar, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta
News
dosen Untirta
Kasus Perekaman di Toilet, Dosen Untirta Alami Trauma, Polda Banten Bakal Gelar Perkara
News
MBG di Tangerang
MBG di Tangerang, Wahidin Halim Ungkap Dugaan Keracunan Massal
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?