linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: 50 Guru di Pandeglang Ajukan Cerai
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > 50 Guru di Pandeglang Ajukan Cerai
News

50 Guru di Pandeglang Ajukan Cerai

Andra 26 Juli 2025
Share
waktu baca 2 menit
Guru di Pandeglang
Ilustrasi Guru di Pandeglang. Foto: canva
SHARE

PANDEGLANG, LINIMASSA.ID – Sebanyak 50 guru di Pandeglang mengajukan gugatan cerai ke Pengadian Agama Pandeglang.

Mirisnya, pengajuan gugatan cerai para guru ini dilakukan usah menerima Surat Keputusan atau SK pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Selain itu, ada pula guru di Pandeglang yang mengajukan gugatan cerai setelah menerima SK Pegawai Negei Sipil atau PNS di Kabupaten Pandeglang.

Kepala Bidang Ketegaan pada Dinas Pendidikan, Pariwisata dan Olahraga Kabupaten Pandeglang Mukmin mengatakan, jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.

“Selama 2025 ini, tercatat ada 50 guru di Pandeglang yang memiliki mengakhiri hubungan pernikahan atau cerai,” kata Mukmin, Jumat 25 Juli 2025.

Dijelaskan Mukmin, mayoritas 50 guru di Pandeglang ini mengajukan cerai setelah mendapatkan SK PPPK dan PNS, mereka rata-rata masuh berusia muda.

“Rata-rata usia di bawah 40 tahun, meski ada juga yang di atas 45 tahun. Didominasi oleh perempuan,” jelasnya.

Faktor Guru di Pandeglang Ajukan Cerai

Guru di Pandeglang
Guru di Pandeglang ajukan cerai

Mukmin mengungkapkan, ada banyak faktor yang menyebabkan para guru di Pandeglang mengajukan perceraian, seperti faktor ekonomi, dugaan perselingkuhan, hingga keributan dalam rumah tangga yang tak berujung.

“Banyak juga kasus di mana suami kerja di luar daerah tapi tidak jelas ke mana dan tanpa kabar. Itu salah satu yang sering jadi alasan,” ujarnya.

Kendati demikian, Mukmin mengaku, pihaknya selalu berupaya melakukan mediasi antara para guru di Pandeglang dengan suaminya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Hal ini dilakukan dengan tujuan ditemukannya solusi dan pembatalan niat pengajuan cerai, sebelum benar-benar diajukan ke Pengadilan Agama Kabupaten Pandeglang.

“Kita coba damaikan dulu. Tapi kalau sudah tidak bisa dipertahankan dan pihak yang bersangkutan tetap ingin mengajukan cerai, ya kami hanya bisa memfasilitasi,” ungkapnya.

Diketahui, para guru di Pandeglang yang mengajukan perceraian merupakan guru dengan usia muda dan masih memiliki masa depan serta jalan karir yang panjang.

Hal ini sangat disayangkan, lantaran bisa berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak bagi mereka yang sudah memiliki momongan.

“Maka pemerintah daerah harus serius menangani persoalan ini agar tidak terjadi peningkatan setiap tahunnya,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image

Terkini

Paphricia
Paphricia Laporkan 3 Influencer ke Polres Tangsel soal Pencemaran Nama Baik
News
Kejari Tangsel
Jaksa Masuk Sekolah Kejari Tangsel di SDN Pondok Jagung 02, Siswa Melek Hukum Sejak Dini
Pendidikan
Investasi emas digital
Investasi Emas Digital Menjadi Tren di Kalangan Anak Muda
Keuangan
Suryadharma Ali wafat
Suryadharma Ali Wafat: Menteri Agama Zaman Presiden SBY
News
Pengedar narkotika di Banten
10 Pengedar Narkotika di Banten Ditangkap Polresta Serang Kota
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?