linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Reading: 50 Guru di Pandeglang Ajukan Cerai
linimassa.idlinimassa.id
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Cari di sini
  • News
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Khazanah
  • Berita Video
Punya akun? Sign In
Follow US
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
linimassa.id > Indeks > News > 50 Guru di Pandeglang Ajukan Cerai
News

50 Guru di Pandeglang Ajukan Cerai

Andra 26 Juli 2025
Share
waktu baca 2 menit
Guru di Pandeglang
Ilustrasi Guru di Pandeglang. Foto: canva
SHARE

PANDEGLANG, LINIMASSA.ID – Sebanyak 50 guru di Pandeglang mengajukan gugatan cerai ke Pengadian Agama Pandeglang.

Mirisnya, pengajuan gugatan cerai para guru ini dilakukan usah menerima Surat Keputusan atau SK pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Selain itu, ada pula guru di Pandeglang yang mengajukan gugatan cerai setelah menerima SK Pegawai Negei Sipil atau PNS di Kabupaten Pandeglang.

Kepala Bidang Ketegaan pada Dinas Pendidikan, Pariwisata dan Olahraga Kabupaten Pandeglang Mukmin mengatakan, jumlah ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.

“Selama 2025 ini, tercatat ada 50 guru di Pandeglang yang memiliki mengakhiri hubungan pernikahan atau cerai,” kata Mukmin, Jumat 25 Juli 2025.

Dijelaskan Mukmin, mayoritas 50 guru di Pandeglang ini mengajukan cerai setelah mendapatkan SK PPPK dan PNS, mereka rata-rata masuh berusia muda.

“Rata-rata usia di bawah 40 tahun, meski ada juga yang di atas 45 tahun. Didominasi oleh perempuan,” jelasnya.

Faktor Guru di Pandeglang Ajukan Cerai

Guru di Pandeglang
Guru di Pandeglang ajukan cerai

Mukmin mengungkapkan, ada banyak faktor yang menyebabkan para guru di Pandeglang mengajukan perceraian, seperti faktor ekonomi, dugaan perselingkuhan, hingga keributan dalam rumah tangga yang tak berujung.

“Banyak juga kasus di mana suami kerja di luar daerah tapi tidak jelas ke mana dan tanpa kabar. Itu salah satu yang sering jadi alasan,” ujarnya.

Kendati demikian, Mukmin mengaku, pihaknya selalu berupaya melakukan mediasi antara para guru di Pandeglang dengan suaminya.

- Advertisement -
Ad imageAd image

Hal ini dilakukan dengan tujuan ditemukannya solusi dan pembatalan niat pengajuan cerai, sebelum benar-benar diajukan ke Pengadilan Agama Kabupaten Pandeglang.

“Kita coba damaikan dulu. Tapi kalau sudah tidak bisa dipertahankan dan pihak yang bersangkutan tetap ingin mengajukan cerai, ya kami hanya bisa memfasilitasi,” ungkapnya.

Diketahui, para guru di Pandeglang yang mengajukan perceraian merupakan guru dengan usia muda dan masih memiliki masa depan serta jalan karir yang panjang.

Hal ini sangat disayangkan, lantaran bisa berpengaruh terhadap tumbuh kembang anak bagi mereka yang sudah memiliki momongan.

“Maka pemerintah daerah harus serius menangani persoalan ini agar tidak terjadi peningkatan setiap tahunnya,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook X Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link Print
26 November 2025
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image
Ad imageAd image

Terkini

Pedagang pentol cilok
Pedagang Pentol Cilok di Tasikmalaya Jadi Tersangka Penggelapan Rp130 Juta
News
Badak Jawa
Badak Jawa Musofa Mati di Kawasan JRSCA TNUK
News
Ngider Sehat Premium
HKN ke-61, Wali Kota Tangsel Resmikan Layanan Kesehatan Ngider Sehat Premium
News
Kejari Cilegon
Kejari Cilegon Musnahkan Ribuan Gram Narkoba dan Puluhan Barang Bukti dari Beragam Perkara
News
Buruh demo
Ribuan Buruh Demo Kantor Bupati, Tuntut Kenaikan Upah 12 Persen
News
linimassa.idlinimassa.id
Follow US
© 2023 linimassa.id. Designed by dezainin.com
  • Disclaimer
  • Privacy
  • Redaksi
  • Info Iklan
logo-linimassaid
Selamat datang kembali!

Login ke akunmu

Username or Email Address
Password

Lost your password?