SERANG, LINIMASSA.ID – Sebanyak 30 orang calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Pemprov Banten Tahap II mengundurkan diri sebelum diberikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.
Berdasarkan penetapan Badan Kepegawaian Negara dan ditindaklanjuti melalui pengumuman oleh Pemprov Banten, peserta seleksi PPPK Tahap II yang telah dinyatakan lulus sebanyak 1.627 orang.
Jumlah itu terdiri dari tenaga guru 827 orang, tenaga teknis 774 orang, dan tenaga kesehatan 26 orang. Sedangkan total calon PPPK Pemprov Banten yang diusulkan NI PPPK sebanyak 1.593 orang. Selain 30 orang yang mengundurkan diri, ada juga empat orang yang meninggal dunia.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja, dan Disiplin pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Aan Fauzan Rahman mengungkapkan, ada beberapa alasan puluhan orang yang mengundurkan diri tersebut.
“Ada yang karena diterima di tempat lain. Tapi ada juga yang karena gajinya gak sesuai. Katanya, kalau gajinya segitu, saya mundur saja,” ungkap Aan menirukan pernyataan calon PPPK Pemprov Banten yang mengundurkan diri tersebut, Selasa, 14 Oktober 2025.
Diketahui, Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan SK Pengangkatan PPPK Pemprov Banten Tahap II di Gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B. Jumlah calon PPPK yang diserahkan SK Pengangkatan berjumlah 1.593 orang.
Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Pemprov Banten
Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Pemprov Banten Tahap II di Gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Selasa, 14 Oktober 2025.
Kali ini, jumlah calon PPPK yang diserahkan SK Pengangkatan berjumlah 1.593 orang. Berdasarkan data Badan Kepegawaian daerah (BKD) Provinsi Banten, 1.593 orang itu terdiri dari tenaga kesehatan 24 orang, tenaga guru 798 orang, dan tenaga teknis 771 orang.
Andra berharap para calon PPPK yang telah mendapatkan SK Pengangkatan dapat bekerja dengan sebaik-baiknya. “Yang saat ini masih menjadi PR kita adalah PPPK Paruh Waktu yang sekarang masih proses di pusat,” ujarnya.
Orang nomor satu di Banten ini berpesan agar PPPK berakhlak dan adaptif. “Itu sudah standar. Sehingga semua pegawai pemerintah, baik PPPK maupun PNS harus mampu beradaptasi dengan tugas-tugas,” tegas Andra.
Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Pemprov Banten Tahap II itu dilakukan secara daring dan luring. Di Gedung Pendopo Gubernur Banten, hanya dua orang perwakilan OPD yang hadir. Sedangkan selebihnya melalui daring.



